Bangka, (Ampera-news.com) – Viralnya pemberitaan di media online beberapa hari ini tentang dugaan gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal milik OMR di Batako Parit Padang Sungailiat, membuat masyarakat heboh dan mencuat sampai jajaran institusi Polisi Daerah di Prov. Bangka Belitung.
Terkuaknya gudang BBM dibalik pintu pagar besi beratribut logo Brimob yang diduga ilegal tersebut, bermula dari laporan masyarakat dan berdasarkan hasil penelusuran tim awak media dan DPW Lembaga MABESBARA BABEL. Diketahui, pemilik gudang merupakan oknum anggota aparatur penegak hukum (APH) yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Sungailiat.
Ternyata, masyarakat yang bermukim di sekitar area gudang BBM milik OMR tidak menyetujui atas adanya aktivitas penampungan BBM jenis solar. Mereka khawatir jika terjadi kebakaran akibat kegiatan tersebut, pastinya sangat berdampak buruk terhadap warga sekitar.
“Kami sebetulnya gerah dan sangat tidak setuju jika adanya aktivitas penampungan BBM di sini. Apalagi kami ketahui bahwa minyak solar itu didapat dari pengerit solar di APMS PPN Sungailiat, padahal barang subsidi untuk nelayan. Belum lagi jika terjadi kebakaran, pastinya kami yang akan terkena dampaknya,” beber salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Sabtu (20/07/24) siang.
“Mobil pick up dan mobil carry sering membawa minyak solar berwadah jerigen dari APMS PPN Sungailiat serta mobil tangki putih biru bermerk PT Jaya Abadi kerap keluar – masuk gudang itu,” lanjutnya dengan nada tegas.
Lebih jauh, masyarakat sekitar merasa heran lantaran minyak solar subsidi dari APMS PPN Sungailiat bisa disalah gunakan. Padahal untuk pengisian BBM jenis solar di APMS PPN Sungailiat harus memiliki surat rekom kapal nelayan dari intansi terkait.
“Susah pak untuk mendapatkan minyak solar di APMS PPN sini, syaratnya mesti ada surat rekom kapal nelayan. Itukan khusus untuk nelayan, tidak boleh diperjual belikan lagi. Kami merasa aneh saja, kok bisa pengerit banyak mendapatkan solar di APMS sana,” tuturnya dengan nada heran.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Babel akan mendalami terkait adanya oknum polisi berinisial OMR yang diduga sebagai pemilik sekaligus pelaku usaha gudang penampungan BBM ilegal.
“Terima kasih infonya, akan kami dalami,” jawaban singkat Kombes Pol Ferdiansyah melalui pesan aplikasi Whatsapp. Sabtu (20/07/24) sore.
Dalam hal ini, awak media akan terus berupaya mencari informasi terkait asal-usul BBM jenis solar yang didapatkan oleh OMR.
(Een/Han)