Bangka, (Ampera-news.com) – Terkait pemberitaan sebelumnya, dampak dari atribut Brimob yang terpajang di pagar pintu masuk gudang penimbunan/penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal milik OMR selaku oknum aparatur penegak hukum (APH) yang bertugas di Polsek Sungailiat, kini mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Kecaman datang tidak hanya dari pihak masyarakat luas, adapun dari salah satu anggota brimob yang merasa tindakan tersebut tidak pantas dan dapat merusak citra Brimob karena atribut brimob terkesan dijadikan tameng untuk usaha ilegal.
“Saya salah satu anggota di Brimob, tidak terima ada oknum apalagi Polisi yang menggunakan atribut Brimob dijadikan tameng usaha illegal. Betul-betul mencoreng nama Brimob,” terangnya melalui pesan singkat whatsapp. Sabtu (20/07/24) malam.
Selain itu, ada juga beberapa warga yang berdomisili di dekat gudang BBM milik OMR mengatakan bahwa tidak pernah menyetujui adanya aktivitas penampungan BBM jenis apapun di area dekat mereka tinggal.
“Kami sedari awal tidak setuju jika ada aktivitas berbau penimbunan/penampungan BBM di dekat sini, karena resikonya besar jika terjadi kebakaran dan kami pikir selama ini bahwa OMR adalah anggota Brimob,” ujar warga secara kompak dengan nada tegas.
Dilain pihak, Hans selaku sekretaris DPW Lembaga MABESBARA BABEL mengutuk keras prilaku OMR karena menggunakan atribut Brimob di pagar masuk gudang BBM yang diduga ilegal, padahal ia hanyalah seorang oknum Polisi yang bertugas di Polsek Sungailiat.
“Tidaklah elok dan tidak beretika jika seorang oknum anggota Polisi terlibat menjalankan usaha yang diduga ilegal, seperti menyalahgunakan BBM subsidi dari Pemerintah, sudah jelas melawan hukum dan merugikan negara,” terang Hans bernada geram.
“Oknum-oknum Polisi yang nakal seperti itu harusnya ditindak tegas oleh KAPOLDA, bukankah tugasnya harus melayani dan mengayomi masyarakat, kok malah memberikan contoh yang tak pantas, apalagi sampai merugikan negara,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Hans juga mengingatkan pentingnya tentang menghormati atribut resmi negara dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.
Terpisah, salah satu pengurus DPC Projo Kab. Bangka juga angkat bicara prihal dugaan gudang BBM ilegal milik OMR yang menggunakan atribut Brimob. Edi Muslim sangat menyayangkan dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh OMR.
“Kok bisanya menggunakan atribut Brimob, malah dipajang di pintu pagar masuk gudang/rumah milik OMR. Apa mungkin ia melakukan itu untuk mengelabui masyarakat ataupun oknum APH lainnya. Tolong kepada Bapak KAPOLDA, tindak tegas oknum polisi berinisial OMR ini. Sangatlah disayangkan dan disesalkan perbuatan seperti itu. Apa perlu kami adakan aksi agar OMR segera diproses,” kata Edi Muslim.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Babel akan mendalami terkait adanya oknum polisi berinisial OMR yang diduga sebagai pemilik sekaligus pelaku usaha gudang penampungan BBM ilegal.
“Terima kasih infonya, akan kami dalami,” jawaban singkat Kombes Pol Ferdiansyah melalui pesan aplikasi Whatsapp kepada awak media ini. Sabtu (20/07/24) sore.
(Een)
Berikut Daftar Pemberitaan Sebelumnya :