– Aturan naik pesawat baik penerbangan domestik maupun internasional.
Melansir dari akun Instagram @soekarnohattaairport, Jumat (19/7/2024), berikut syarat terbaru naik pesawat 2024:
Syarat Penerbangan Domestik
– Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat izin mengemudi (SIM) bagi warga negara Indonesia (WNI).
– Kartu identitas anak (KIA) bagi penumpang anak-anak.
– Paspor bagi warga negara asing (WNA) yang melakukan penerbangan domestik di Indonesia.
3. Boarding Pass
Boarding pass yang didapatkan setelah check-in (bisa berupa cetakan fisik atau digital di ponsel).
4. Surat Keterangan Kesehatan
Bagi penumpang dengan kondisi tertentu.
Syarat Penerbangan Internasional
Paspor yang masih berlaku (biasanya minimal 6 bulan sebelum kadaluarsa).
Visa untuk negara tujuan jika diperlukan. Beberapa negara memiliki program bebas visa untuk WNI, namun sebagian besar masih memerlukan visa.
Tiket penerbangan internasional yang valid, baik untuk keberangkatan maupun kepulangan.
– Surat undangan, bukti akomodasi (reservasi hotel atau surat undangan dari kerabat), atau surat izin kerja/studi jika bepergian untuk tujuan tertentu.
Surat keterangan kesehatan dari dokter jika diperlukan oleh negara tujuan.
Dilarang membawa:
– Benda padat mudah terbakar
– Cairan mudah menyala seperti
– Makanan berbau menyengat
– Produk hewani atau dairy
– Membawa oleh-oleh berlebihan
– Powerbank lebih dari 160Wh atau 32.000 Mah.