Tulang Bawang Barat,(www.Ampera-News.Com)-
Tanah Hak Milik Keluarga Besar Kapak Belah yang dipakai Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat luas 55 Ha.untuk Kantor Bupati dan Kantor DPRD Tulang Bawang Barat,berdirinya Kantor tersebut tanpa persetujuan Pemilik lahan,dalam hal ini perwakilan dari Sekretariat negara yang tidak mau di sebutkan namanya berinisial (F) dan Lembaga Mabesbara membawa masyarakat yang mempunyai Hak lahan Ulayat kapak belah,diantaranya perwakilan dari kapak belah Aliyanto, S.H dan Sabri,langsung ke Presiden RI melalui Tim Kepresidenan,ikut serta dari Lembaga Mabesbara Lampung.surat-surat kepemilikan lahan sudah masuk di Sekretariat negara pada tanggal 10 Juli 2024 dan segera akan ditindak lanjuti dari Sekretariat Negara dan ATR/BPN Pusat.
Dalam hal ini keturunan kapak Belah sudah menyampaikan surat-surat kepemilikan tanah Pedukuhan Tulung Senai.tanah tersebut seluas kurang lebih 400 Ha.dari km 133 sampai 136.itu adalah hak Ulayat Empuan Balak Panumangan Tulang Bawang Tengah.namun Tanah Ulayat tersebut di kuasai oleh Pemda Tulang bawang barat.diduga kantor Pemda tulang bawang Barat berdiri di atas Tanah Ulayat Empuan Balak Panumangan
Kabupaten Tulang Bawang Barat..
Dari keseluruhan Tanah Ulayat yang berjumlah kurang lebih 400 Ha.ada lahan 5 Ha yang pemilik nya itu ada atas nama Sabri.dengan bukti sertifikat nya sudah terbit.namun ada kesalahan terkait gambar di lokasi maka sertifikat atas nama Sabri itu di tahan oleh BPN tulang bawang Barat.di lokasi tanah tersebut sudah terpasang plang dengan merek TNI AD.jelas ini ada permainan dari Pemda Tulang Bawang Barat.kenapa lahan Ulayat di ambil Pemda kemudian 5 Ha di berikan ke TNI AD.sedangkan pemilik lahan 5 Ha itu jelas yang punya Sabri dengan bukti Sertifikat nya ada.
Sedangkan lahan keseluruhan kurang lebih 400 Ha itu jelas milik Ulayat Empuan Balak Panumangan.dan yang berjumlah 55 Ha tahun 2011/2012 yang di anggarkan APBD Rp.6.1 M.tidak di sampaikan Ke masyarakat Keturunan Kapak Belah.lahan tersebut di pakai Pemda Tulang Bawang Barat.dan di bangun Kantor Bupati dan Kantor DPRD Tulang Bawang Barat.ada indikasi dugaan uang yang untuk di serahkan keturunan Kapak belah, berjumlah kurang lebih Rp.6.1 milyar itu diduga di simpangkan/diselewengkan dengan Mantan Bupati Tulang Bawang Barat (Bahtiar Basri).termasuk Mantan DPRD Tulang Bawang Barat
(Umar Ahmad).ungkap Aliyanto.
Merasa dirugikan maka masyarakat keturunan Kapak Belah ini melaporkan ke Sekretariat Negara di dampingi dengan Tim Penelitian aset negara (F) dan Ketua Lembaga Mabesbara Herman.tujuan untuk dapat membongkar siapa oknum-oknum yang bermain dalam penyerobotan lahan keturunan kapak belah.harapan kedepannya saya mengharapkan Agar hak-hak kami segera di kembalikan ke keturunan kapak belah.karna tanah itu milik Ulayat Empuan Panumangan.ungkap dari salah satu dari 5 Keturunan Kapak Belah.
Dari hasil Konfirmasi Tim Investigasi Media, maka terbit pemberitaan ini.atas dasar keterangan dari pemilik lahan masyarakat keturunan Kapak Belah.dan mengharapkan untuk di Audit oleh KPK Pemda Tulang Bawang Barat.terkait surat-surat dan bukti kepemilikan yang sudah masuk di sekretariat negara.kemudian selanjutnya menunggu hasil balasan surat dari ATR/BPN pusat.
Kami dari Penelitian Aset Negara dan Lembaga Mabesbara akan menindak lanjuti permasalahan lahan Ulayat keturunan kapak belah ini sampai tuntas.kami mengantarkan Tembusan. Surat dari Sekretariat Negara,Pertama Ke Mabes Polri untuk perlindungan Hukum.Ombudsman Republik Indonesia,Kementrian Hukum dan Ham,melapor ke KPK Pada Hari Senin Tanggal 29 Juli 2024.Pukul 14.00 Wib.di Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi.
Jakarta.tujuan kami mengharapkan agar untuk di audit.untuk mencari keadilan yang sebenarnya,dan untuk yang terlibat kami akan segera melaporkan aparat penegak hukum.karna Hak ulayat ini diatur serta diakui dalam peraturan perundang-undangan di bidang agraria yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria,” Ungkap Tim Penelitian Aset Negara (F)
Begitu juga dari Ketua Lembaga Mabesbara. Menyampaikan Bahwa dengan cara-cara seperti yang di lakukan oleh Tim Sekretariat Negara (F) ini sudah sangat tepat,karena sekarang ini untuk oknum-oknum baik dari pemerintahan dan BPN kabupaten dan kota banyak oknum-oknum yang diduga Mafia tanah.yang bermain di Provinsi Lampung.saya selaku berdiri di masyarakat karena lembaga saya memang untuk masyarakat yang membutuhkan pertolongan.maka saya bergandeng tangan dengan Tim Penelitian aset negara.tujuan untuk menumpas Mafia tanah yang ada di Lampung ini.
Tim