Bangka, – Kegiatan tambang timah jenis Rajuk di Pantai Jelitik, Kabupaten Bangka, kembali menjadi sorotan. Puluhan ponton rajuk terparkir di pinggir pantai, beroperasi di malam hari tanpa rasa takut meskipun potensi terjaring operasi penertiban dari aparat penegak hukum semakin besar.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh tim wartawan, tambang timah jenis Rajuk ini aktif bekerja pada malam hari, menjadikan kawasan Pantai Jelitik tampak sibuk dengan aktivitas tambang yang menggunakan ponton-ponton kecil.
Kegiatan ini diduga melanggar aturan yang telah ditetapkan, mengingat proses penambangan timah jenis Rajuk seringkali dikaitkan dengan dampak lingkungan yang merugikan, serta sering menjadi sasaran operasi penertiban dari pihak berwenang.
Meski begitu, sejumlah operator tambang yang menggunakan ponton-ponton tersebut tampak tidak khawatir dengan potensi penertiban. Mereka terus melakukan aktivitas penambangan tanpa ada upaya untuk berhenti atau mengurangi intensitas kegiatan mereka. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keberadaan dan pengawasan terhadap tambang-tambang ilegal yang semakin marak di kawasan pesisir.
Saat ini tim media masih mencoba melakukan konfirmasi dengan pihak Polres Bangka mengenai keberadaan tambang-tambang tersebut.
Tampaknya, aktivitas tambang ilegal yang dilakukan pada malam hari ini semakin sulit diawasi. Para penambang rajuk memilih untuk beroperasi pada waktu malam untuk menghindari deteksi lebih mudah dari pihak berwenang. Hal ini menambah tantangan bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan yang ada, serta menjaga agar eksploitasi tambang timah tidak merusak lingkungan lebih lanjut.
Sebagai informasi, tambang timah jenis Rajuk merupakan salah satu metode penambangan tradisional yang menggunakan ponton yang dilengkapi dengan mesin untuk menambang timah dari dasar laut atau sungai. Metode ini sering kali dianggap lebih berisiko karena dapat menyebabkan kerusakan ekosistem laut dan pantai, serta berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.
Masyarakat Di Kota Sungailiat Bangka menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak jangka panjang dari aktivitas tambang ini, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan mereka. Mereka berharap agar pihak berwenang segera melakukan tindakan tegas terhadap praktik tambang ilegal ini.
Tim wartawan akan terus memantau perkembangan lebih lanjut dan berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak berwenang mengenai keberadaan tambang timah jenis Rajuk di Pantai Jelitik. (Tim)