Lampung Tengah, Ampera-News.com – Sekretaris SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Lampung Tengah (Lamteng) Sudirman Hasanudin, secara resmi laporkan akun facebook Anita Nabila yang memiliki nama asli NJ, atas dugaan pelanggaran Undang- undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang dumaksud dalam pasal 27 ayat 3, di Mapolres Lamteng, senin (18/11/2019.
Dalam dugaan pencemaran nama baik di media sosoial tersebut, seperti tertuang dalam laporan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STPL/1471-B/XI/2019/Polda Lampung, Res Lamteng, atas nama Pelapor Sudirman Hasanudin, tak lain adalah Owner Media lintasmerah.com
Seperti yang disampaikan Sudirman Hasanudin, dalam postingan dalam akun facebook Anita Nabila, sangatlah menjurus kepada pribadi dirinya, karena selain memposting tulisan “Juragan Inex ngamuk di medsos” akun tersebut juga menulis kata- kata bermaksiat dengan wanita lain bukan istri”. Ironinya selain dua kalimat itu akun milik Anita Nambila dengan nama asli NJ yang juga pengelola “Ratu Karaoke Bandar Jaya” melampirkan Screenshot percakapan antara dirinya dan terlapor, Ujarnya.
Lanjutnya, isi screenshot chatingan WA hanyalah kalimat perminta maaf dari dirinya kepada pelapor, bahwa dirinya sudah di blok pada WattsApp “Makasih ya bil dah blok gw, maaf kalau gw ada salah dengan lu”. Namun yang membuat dirinya sangat lebih geram lagi, apa yang diposting akun Anita Nabila dengan ada lampiran screenshot tersebut juga dikirimkan kembali oleh akun Anita Nabila ke facebook milik istrinya melalui Inbox/ messangger facebook, “Iya saya sangat geram sekali profesi saya sebagai kontrol sosial di kaitkan dengan urusan pribadi dan keluarga”, ucapnya.
Kejadian tersebut sangat diyakininya bahwa teror dan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh NJ atau yang memiliki akun facebook Anita Nabila adalah dampak dari pemberitaan tentang hiburan karaoke “Ratu Karaoke” di Bandar Jaya yang melebihi batas waktu buka, yang selalu menyiapkan wanita Pemandu Lagu (PL) berpakaian Seksi dan juga menyiapkan minuman beralkohol cukup tinggi, tutupnya.
Hasil penyelidikan sementara, masih menunggu berkas pemeriksaan terlapor yang akan di koordinasikan pihak penyidik ke Kasat Reskrim Polres Lamteng, Yuda Wiranegara SH,. MH untuk didalami dan di tindak lanjuti. (Rls/Red)