Lampung Utara, Ampera-News.com – Beberapa pekan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lampung Utara, Agung ilmu mangkunegara, dan dua orang Kepala Dinas. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi, dan menggeledah dua kediaman Pejabat setempat.
Diketahui, kedatangan Tim anti rasuah tersebut guna menggeledah kediaman Sekretaris lnspektorat, (GU), Jum’at petang sekira Pukul 15.20 Wib.
Penggeledahan yang dilakukan secara tertutup. bahkan di depan kediaman (GU) di penuhi awak media, dan masyarakat serta pengguna jalan yang berkumpul didepan rumah tersebut, yang ingin mengetahui, dan menunggu Tim KPK keluar dari kediaman tersebut.
Menurut Lurah Tanjung Harapan, Hanapiah yang tidak beberapa lama keluar dari kediaman (GU), saat di wawancarai awak media menjelaskan bahwa, dirinya di panggil oleh KPK guna di mintai keterangan terkait kepemilikan tanah beserta bangunan rumah yang di tempati (GU).
“Ya saya di panggil oleh bapak-bapak KPK, mereka hanya menanyakan siapa pemilik tanah beserta rumah ini. Ya saya jelaskan, sepengetahuan saya pemilik rumah dan tanah ini adalah orang tua dari bapak GU,” terang Hapiah.
Sekira beberapa jam berada di dalam rumah GU tersebut, Tim KPK tampak keluar menggunakan dua unit mobil jenis lnnova, dan diketahui membawa satu koper yang diduga berkas.
Usai meninggalkan kediaman (GU), Tim kembali menyambangi kediaman (YM) salah satu Tenaga Ahli Pemkab.Lampung Utara, yang berada di Jalan. Hos Cokroaminoto Kel.Kotabumi Pasar, sekira Pukul 18.00 Wib. Sampai berita ini diturunkan, Tim KPK yang di duga menggeledah kediaman (YM) belum keluar dari kediaman tersebut. (Defriwansyah)