Lampung barat (Liwa), Ampera-News.com – Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bertujuan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu dan meringankan bagi siswa yang lain, agar mereka memperoleh layanan pendidikan dasar yang lebih bermutu sampai tamat dalam rangka penuntasan wajib belajar sembilan tahun, menjadi wajib belajar 12 tahun, dana BOS dikelola oleh tim BOS Sekolah masing-masing secara mandiri, dengan mengacu pada juklak/juknis dari kemdikbud yang transparansi dan akuntabel.
Menurut informasi data SMAN 2 LIWA, dan hasil Investigasi tim Media Cetak dan Online di lapangan, kuat dugaan ada indikasi korupsi dana bos tahun 2018 dengan modus mark-up murid dan penggunaan dana di beberapa komponen.
Pada tahun 2017 ke tahun 2018 selisih berkurang jumlah murid mencapai 92 Murid, tahun berikutnya yaitu 2018 ke 2019 mencapai 28 Murid, Sedangkan pada pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 2 LIWA, pada Triwulan 1,2,3,4 tahun 2018 DIDUGA melebihi jumlah Murid yang ada di dapodik sejumlah 116 Murid, dana sejumlah 116 Murid tersebut seharusnya dikembalikan ke kas Negara melalui Bank penyalur selambat-lambatnya di bulan Januari tahun berikutnya.
Pada hari Rabu 20 November 2019 tim Investasi berkunjung Ke SMAN 2 LIWA, untuk konfirmasi terkait DUGAAN tersebut, guna untuk pemberitaan yang berimbang, pada saat dimintai keterangan BW selaku kepala SMAN 2 LIWA diruang kerjanya, sekira pukul 09.00.Wib, Menerangkan bahwa dia baru menjabat di sekolah tersebut, jadi BW tidak hapal dengan data yang dimaksud.
Ditempat yang sama, LW selaku bendahara BOS SMAN 2 membenarkan data jumlah Murid dari tahun 2016/2017 sampai dengan 2019/2010, namun terkait berkurangnya jumlah Murid bendahara mengatakan bahwa Murid yang dimaksud pindah, namun bendahara tidak dapat menunjukan arsip kemana pindahnya Murid tersebut.
Terkait pencairan dana BOS bendahara membenarkan jumlah dana dan murid, namun bendahara berkelit terkait acuan jumlah murid yang seharusnya mengacu pada semester 2 tahun 2017/2018 untuk triwulan 1 dan 2, sedangkan semester 1 tahun 2018/2019 untuk triwulan 3 dan 4 Tahun 2018.
Pada rekapitulasi penggunaan dana, DIDUGA ada penggelembungan pada komponen No 6 dan No 8, pada perawatan sekolah terlihat dari cat pagar dinding gedung sekolah sudah memudar, dan cat dinding sekolah menggunakan kapur, padahal anggaran untuk perawatan sekolah cukup tinggi mencapai Rp 48.730.000,. Pada Tahun 2018.
Kepada dinas terkait dan kepada Penegak Hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait adanya DUGAAN KORUPSI dana BOS di SMAN 2 LIWA, agar hal serupa tidak menjamur Ä·e sekolah lain. (Rls/Red)