Lampung Tengah – Ampera News
Dewan Perwakilannya Rakyat daerah (DPRD)lamteng menggelar sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum (KUA),peruba per dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun 2018,serta pengumuman pemberhentian bupati dalam jabatan.(26/09/2018)
Sidang yang dihadiri 27 anggota dewan pimpinan langsung ketua DPRD Lamteng dan para wakil ketua.
Ketua DPRD Ahnad Junaidi membacakan bahwa rapat paripurna selain membahas nota kesepakatan kebijakan anggaran prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2018.
Selain itu juga pengumuman pemberhentian bupati dalam jabatannya”Setelah itu kita akan berikan surat pada Gubernur dan akan di teruskan ke Mendagri untuk mengangkat wakil bupati loekman Djoyo Soemarto,”Ucap Ketua DPRD.
Sementara itu,Wakil bupati lamteng Loekman Djoyo Soemarto dalam kata sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih banyak kepada seluruh anggota DPRD.
“..Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya kepada Badan Anggaran yang telah mencurahkan energi untuk memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2018 ini, sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa penandatanganan Nota Kesepakatan untuk perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2018,yang dapat di selesaikan dalam waktu yang relatif singkat..”Ucap Wakil bupati.
Selanjutnya dengan di tanda tangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2018 akan menjadi bahan eksekutif dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2018.
Adapun saran dan masukan dakan menjadi masukan dan Pertimbangan eksekutif dalam memasukan kegiatan anggaran perubahan.
Kemudian,dengan di umumkan nya pemberhentian Bupati Lamteng dalam rapat paripurna DPRD Lamteng karena adanya permasalahan hukum,maka wakil bupati lamteng berkewajiban untuk meneruskan program yang telah di tetapkan Visi dan Misi Kabupaten Lampung Tengah