PAGELARAN, Ampera-News.com – Badan Pertanahan Negara Kabupaten Pringsewu melalukan penyerahan Sertifikat Hak Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Pekon Way Ngison Kecamatan Pagelaran.(09/01/2020)
Tampak hadir dalam acara tersebut Bupati Pringsewu, Asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, kepala BPN Kabupaten Pringsewu, Kepala Badan Pemerintahan ,Kepala Badan Hukum, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Camat Pagelan, USPIKA Kecamatan Pagelaran, Kepala Pekon Way Ngison, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Masyarakat Pekon Way Ngison.
Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu H. Sujadi menyampaikan bahwa program PTSL ini sangat penting bagi masyarakat, karena sertifikat tanah sebagai bukti yang sah kepemilikan sebidang tanah, apalagi program ini dikenakan biaya yang cukup murah.
Ditambahkan oleh Kepala BPN Pringsewu, Joni imron. Bahwa di Pekon Way Ngison ini ada 360 bidang yang siap di bagikan, pada tahun 2019 program PTSL hampir mencapai 13 ribu, dan sudah di Bagikan sebanyak 3500 dalam bulan ini. terangnya
Joni imron menghimbau bahwa serifikat ini harus di jaga dengan baik, apabila hilang dan ingin membuat kembali bakal dikenakan biaya jutaan rupiah, dan apabila ada kesalahan dalam penulisan bisa diperbaiki oleh kantor BPN Pringsewu.
Perlu diketahui bahwa pemberian sertifikat melalui PTSL pada tahun 2020 sebanyak 15 ribu bidang, apabila masyakarat ingin mengurusnya, ditunggu sampai pertengahan bulan Januari 2020, dan Ini sudah di tunggu oleh presiden RI dan harus jalan. (Yudi/Herman)