Pringsewu, Ampera-News.com – Sebagai bentuk upaya memutus penyebaran virus Corona, kesiapsiagaan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus dipantau oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Seperti yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pringsewu DR.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA pada hari ini, Sabtu (28/3/20) di Terminal Gadingrejo, Pringsewu. Bukan tanpa alasan, pemantauan dilakukan di tempat tersebut karena menjadi tempat kedatangan serta berkerumunnya orang dari berbagai daerah yang akan masuk atau melintasi wilayah Kabupaten Pringsewu sehingga dinilai berpotensi sebagai tempat penyebaran virus.
Pematauan dilakukan oleh Wabup Pringsewu di area Terminal Gadingrejo dengan didampingi oleh Kalak BPBD Pringsewu Edi S. Pamungkas (Ketua Pelaksana Gugus Tugas) dan Kadis Perhubungan HM.Khotim beserta jajaran pemerintah daerah dan kepolisian serta TNI. Pada kesempatan tersebut, setiap penumpang angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang memasuki wilayah Pringsewu, dilakukan penyemprotan disinfektan serta pengukuran suhu tubuh. Hal ini dikatakan Wakil Bupati sangat penting agar setiap orang yang masuk ke Kabupaten Pringsewu dapat terpantau.
Selain itu, Wabup juga meminta para perantau yang memaksakan diri pulang kampung atau mudik agar melapor kepada pamong setempat, dimana nantinya setiap laporan yang disampaikan ke pamong (RT/RW) akan diteruskan kepada Kepala Pekon atau Lurah serta petugas kesehatan setempat, dan selanjutnya berdasarkan laporan tersebut, petugas kesehatan akan mengunjungi rumah pemudik untuk dilakukan pemantauan ataupun pemeriksaan kesehatan.
Para pemudik juga diminta agar melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari sejak kedatangan. “Yang jelas, kita harus tegas dan ketat dalam menerapkan protokol kesehatan. Didata setiap perantau yang pulang kampung, dicek kesehatannya, dan dipantau terus. Protokol yang sama juga harus diterapkan di level pekon atau kelurahan hingga RT”, ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada para tenaga medis, dokter dan perawat kesehatan sebagai garda terdepan dalam menangani penyebaran Covid-19.
Untuk diketahui, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tidak hanya berada di level kabupaten, tetapi juga hingga tingkat kecamatan dan pekon atau kelurahan, yang berfungsi untuk menampung pengaduan masyarakat dan memberikan informasi serta pelayanan kepada masyarakat terkait wabah Covid-19. (Red)