Empat Lawang, Ampera-News.com – Saat ini Pemerintah Kabupaten Empat Lawang sudah menganggarkan sebesar 22 M untuk penanganan Covid-19 (Virus Corona) per 6 April 2020. Dana tersebut bersumber dari Dana DAK fisik, Dana DAK non fisik, Dana belanja tidak terduga dan Dana Relokasi APBD tahun 2020 yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Kepala BPKAD Empat Lawang M Daud menjelaskan bahwa Dana 22 M tersebut sudah dialokasikan ke Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Rumah Sakit Umum Daerah, BKKBD dan Kesbangpol.
“Sebenarnya kita sudah menganggarkan sejak tanggal 6 Maret yang lalu sebesar 10 M ditambah lagi menjadi 22 M, dan sudah terealisasi 5 M dibeberapa OPD tersebut. Yang utama itu di Dinkes dan RSUD,” ungkap M Daud kepada awak Media, Selasa (07/04/2020).
Dana itu akan dipergunakan untuk membeli peralatan yang dibutuhkan oleh OPD teknis tersebut. “Sampai saat ini Pemerintah Daerah Empat Lawang sudah menyiapkan Anggaran sebesar 22 M,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga, dirinya menyampaikan jika Bupati Empat Lawang mempunyai kebijakan melalui DPMD Empat Lawang, agar setiap Desa menganggarkan minimal 20 juta.
“Itu untuk membeli APD, agar masyarakat Empat Lawang memakai masker,” ujarnya (Red)