Way Kanan, Ampera-News.com – Bertempat di Ruang Rapat Sekda Way Kanan, Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Selan S.Sos., M.M bersama Inspektur Daerah Dra. Yuliawati, M.M , Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah, Drs.Ade Cahyadi, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Achmad Gantha, LN’g, M.M, Kepala Bagian Hukum, Aris Supriyanto, S.H., M.M, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Ari Teguh Prasetyo, S.E., M.M., Unsur Sekretariat DPRD, Unsur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Tim Vcon Way Kanan Mengikuti Video Conference Lanjutan Agenda Sosialisasi Monitoring Centre For Prevention (MCP) Tahun 2020 bersama KPK Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Kamis (28/05/2020)
Dipandu oleh Kosupgah KPK RI perwakilan lampung Ibu Niken dan Bapak Nana Mulyana. menjelaskan sosialisasi kali ini mengangkat tema indikator MCP yaitu terkait Aparat Pengawasann Intern Pemerintah (APIP) dan Manajemen ASN dimana Indikator MCP terkait Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) meliputi: Kecukupan jumlah SDM, Kapatuhan anggaran, Kompetensi SDM APIP, Pelaksanaan Probity Audit dan Pelaksanaan Audit Investigasi.
Sedangkan indikator Manajemen ASN meliputi: Evaluasi jabatan, Aplikasi Penilaiaan Kinerja, Impleentasi TPP, Kepatuhan Pelaporan LHKPN, dan Pola rekrutmen, promosi, rotasi, mutasi dan pemberhentian pejabat ASN
Dalam hal tersebut, KPK juga mendorong agar setiap Pemerintah Daerah melakukan pemenuhan indikator pada area-area tersebut sebagai salah satu langkah preventif dalam pencegahan korupsi. Kegiatan sosialisasi MCP selanjutkan akan dilaksanakan besok, Jumat (29/05/2020) dengan mengangkat tema indikator terkait Perizinan dan Dana Desa.(Red)