Ampera-News.Com, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan tanggal pendaftaran untuk sejumlah Perguruan Tinggi atau Sekolah Kedinasan untuk tahun ajaran 2020/2021.
Selain Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Sekolah Kedinasan menjadi yang paling diminati oleh calon mahasiswa. Pasalnya, Sekolah Kedinasan yang berada langsung di bawah kementerian atau lembaga pemerintahan ini menawarkan ikatan dinas bagi para lulusan.
Artinya, saat lulus Sekolah Kedinasan, maka mahasiswa berkesempatan untuk bekerja dan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berikut sekolah ikatan dinas telah dibuka :
1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara Dibawah Badan Intelijen Negara https://ptb.stin.ac.id
2. Politeknik Statistika STIS Di Bawah Badan Pusat Statistik spmb.stis.ac.
3. Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN) Di bawah Badan Siber dan Sandi Negara https://www.poltekssn.ac.i
4. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia https://catar.kemenkumham.go.id
5. Intitut Pemerintah Dalam Negri (IPDN) Di Bawah Kementerian Dalam Negeri https://spcp.ipdn.ac.id/
6. Sekolah tinggi, poltek, dan akademi di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), http://sipencatar.dephub.go.id yaitu:
Matra Darat : PTDI STTD Bekasi, PKTJ Tegal, Poltrans SDP Palembang, PPI Madiun, Poltrada Bali.
Matra Laut : STIP Jakarta, PIP Semarang, PIP Makassar, Poltekpel Malahayati, Poltekpel Sumbar, Poltekpel Banten, Poltekpel Surabaya, Poltekpel Barombong.
Matra Udara : PPI Curug, Poltekbang Surabaya, Poltekbang Medan, Poltekbang Makassar, Poltekbang Palembang, Poltekbang Jayapura.
7. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) di bawah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). http://www.stmkg.ac.id/
Adapun jadwal kegiatan penerimaan yang dimaksud adalah:
1. Pengumuman Pendaftaran: Mulai 1 Juni 2020
2. Pendaftaran Tanggal 8-23 Juni 2020 melalui https://dikdin.bkn.go.id/ atau https://sscasn.bkn.go.id.
3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Juli 2020
4. Pelaksanaan Seleksi Lanjutan: Diatur masing-masing kementerian/lembaga.
Kemenpan RB juga menjelaskan sejumlah ketentuan tentang jadwal kegiatan penerimaan mahasiswa baru 2020, yakni:
1. Seluruh kegiatan sebagaimana tertera di atas diselenggarakan dengan memerhatikan Pedoman dan/atau Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
2. Jadwal kegiatan sebagaimana yang dimaksud dapat dilakukan penyesuaian apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan dimaksud.
3. Rencana kegiatan perkuliahan diatur oleh masing-masing kementerian/lembaga dengan memerhatikan perkembangan pemberlakuan/perubahan Status Keadaan tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia pada saat itu. (Red)