Bandar Lampung, Ampera-News.com – Jatah kuota pembuatan surat keterangan bebas covid-19 di Puskesmas Rawat Inap Wayhalim penuh. Per hari pertama dibuka, Senin, 8 Juni 2020, sudah ada 70 orang warga Bandar Lampung telah mendaftar pembuatan surat keterangan bebas covid-19 di Puskesmas Rawat Inap Wayhalim.
Kepala Puskesmas Rawat Inap Wayhalim Ida Fitriyani mengatakan pada hari pertama dibukanya pelayanan pembuatan surat bebas covid-19, pihaknya sudah terpenuhi untuk kuota dua hari kedepan.
“Kuota per harinya 35 orang pendaftar dan hari ini yang sudah mendaftar sebanyak 70 orang. Artinya hari ini sama besok (9 Juni 2020) sudah full diisi sama peserta,” ujar Ida, Senin (8/6/2020).
Dirinya menjelaskan di Puskesmas Rawat Inap Wayhalim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung diberikan alat rapid test sebanyak 100 unit.
“Kita dapat jatah 100 unit, tapi diberikan secara bertahap dari Dinkes tidak langsung seluruhnya,” ungkapnya.
Sebanyak 3 puskesmas di Kota Bandar Lampung mulai melayani pembuatan surat bebas covid-19 dengan menjalani rapid test oleh petugas medis puskesmas.
Ketiga puskes tersebut yaitu di Puskesmas Permata Sukarame, Puskesmas Wayhalim II, dan Puskesmas Sukamaju. Rapid test yang dilaksanakan oleh Pemkot tersebut dapat diperoleh secara gratis.(Red)