Tangerang Selatan, Ampera-News.Com– Seorang remaja putri berusia 16 tahun di Serpong Utara, Tangerang Selatan diduga diperkosa secara bergilir oleh 5 orang setelah dicekoki minuman keras. Setelah kejadian itu korban jatuh sakit selama hampir 1 bulan dan meninggal dunia pada Juni 2020.
“Benar ada kejadian itu dan masih kami lakukan pendalaman,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan dalam keterangan kepada awak media, Sabtu (13/6/2020).
Iman mengungkap, pemerkosaan terjadi pada pertengahan Mei 2020. Bermula ketika korban bertemu dengan tersangka 1 di rumah tersangka 2.
“Saat itu tersangka 1 memberikan tiga butir obat pil eximer kepada korban,” imbuhnya.
Setelah korban teler, para pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran. Setelah kejadian itu, korban kemudian jatuh sakit.
“Korban sakit sejak tanggal 26 Mei dan meninggal dunia pada tanggal 11 Juni 2020,” tuturnya.
Polisi mengetahui kejadian ini setelah korban dimakamkan. Saat ini kasus tersebut diselidiki polisi. (Red)