Bangka, (Ampera-news.com) – Masih ingatkah berita beberapa hari lalu prihal program ketahanan pangan 2022 di Desa Baturusa tanpa Musyawarah Desa (MUSDES) dan tidak melibatkan pihak BUMDes. Terkait hal itu, tim Ampera-news.com terus menelusuri dan menggali lebih dalam informasi tentang program ketahanan pangan yang sudah direalisasikan tersebut.
Memahami aturan MUSDES
Sebelum mengulas lebih dalam, mari pahami Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Musyawarah Desa. MUSDES merupakan forum permusyawaratan tertinggi di tingkat Desa yang bertujuan untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) disetiap tahunnya.
Penyelenggaraan MUSDES dapat diikuti oleh semua kalangan masyarakat Desa. Hasil pembahasan dan kesepakatan keputusan yang telah ditetapkan harus disampaikan dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Desa guna mematuhi prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan Desa.
Asas keadilan penyelenggaraan MUSDES, bahwa keputusan yang diambil tidak berpihak pada kepentingan kelompok tertentu dan tidak sewenang-wenang serta manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan TA 2022 di Desa Baturusa
Terkait program ketahanan pangan di Desa Baturusa Tahun 2022 tanpa MUSDES, awak media Ampera-news.com sudah menghimpun beberapa informasi.
Pemerintah Desa (PemDes) Baturusa, Kec. Merawang, Kab. Bangka menyatakan memang tidak pernah mengadakan MUSDES untuk program ketahanan pangan pada tahun 2022 dan tidak melibatkan pihak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta beranggapan program tersebut merupakan bantuan hibah kepada kelompok masyarakat.
Dapat disimpulkan, dalam pelaksanaan program ketahanan pangan TA 2022 di Desa Baturusa tidaklah transparan dan sudah kangkangi aturan tentang MUSDES.
Diketahui, ternyata ada 2 (dua) kelompok masyarakat yang dapat bantuan dalam program tersebut. Kelompok sapi diberi bantuan berupa 4 (empat) ekor untuk penggemukan dan kelompok ayam mendapatkan 500 ekor bibit ayam untuk diternak.
Bantuan tersebut dikucurkan oleh PEMDES Baturusa pada bulan Oktober Tahun 2022 berupa dalam bentuk barang, linimasa untuk penggemukan sapi selama 4 bulan dan ternak ayam 2 sampai 3 (tiga) bulan.
Namun sayangnya, tidak ada perjanjian yang mengikat untuk pengolahan hasil kelompok masyarakat dengan PEMDES Baturusa tersebut. Menurut keterangan ketua kelompok penggemukan sapi (Fandi), yang diberikan merupakan bantuan hibah dan menjadi hak milik kelompok masyarakat karena sudah mendapatkan surat penyerahan barang.
Kendati demikian, kelompok penggemukan sapi sudah menjual hasil mereka dengan masa pemeliharaan 9 bulan seharga 17 (Tujuh belas) juta rupiah /ekor. Kandang sapi yang dipakai merupakan milik pribadi Fandi dan disewa oleh PEMDES selama 4 bulan dengan biaya sewa 500 (lima ratus) ribu rupiah /bulan. Kini, kelompoknya fandi telah membeli sapi baru dan melanjutkan program tersebut.
Berbeda halnya dengan kelompok ayam. Sudah berbulan lamanya menjual hasil panen, lantas pergi begitu saja. Mereka hanya meninggalkan kandang yang terbengkalai dan usang.
PEMDES Baturusa juga tak patuhi aturan Pedoman Ketahanan Pangan di Desa
Tak hanya aturan MUSDES yang dikangkangi, ada juga Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 82 Tahun 2022 Tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa, pun tidak dilaksanakan oleh PEMDES Baturusa.
Pengertian BUMDes merupakan badan hukum yang didirikan oleh Desa guna mengelola usaha, memanfaatkan
aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Dalam pedoman ketahanan pangan di Desa. BUMDes berperan dalam mendukung ketahanan di Desa sebagai pengelola usaha/unit usaha lumbung pangan Desa, penyediaan permodalan dalam unit usaha dana bergulir masyarakat, penyewaan alat pertanian, penyedia sarana produksi, pemasaran hasil pertanian melalui pengelolaan lumbung pangan, pengolahan, dan pemasaran serta kerja sama dengan kelompok ekonomi desa dan swasta.
Direktur BUMDes Baturusa (Farhan) mengatakan, bahwa pihaknya tidak dilibatkan sama sekali dalam program ketahanan pangan Tahun 2022 kemarin. Proses yang diketahuinya, PEMDES langsung kepada kelompok masyarakat.
Asas manfaat program ketahanan pangan Desa Baturusa yang dirasakan oleh masyarakat Desa
Masyarakat Desa Baturusa yang diwakili oleh E, ia mempertanyakan asas manfaat terkait program ketahanan pangan TA 2022 yang dilakukan oleh PEMDES Baturusa.
Dirinya menilai, tidak ada sama sekali yang dirasakan oleh masyarakat yang bukan tergabung dalam kelompok penerima bantuan program tersebut.
Asumsi yang timbul dikalangan masyarakat Desa Baturusa prihal program ketahanan pangan Desa 2022
Tidak adanya MUSDES, tidak melibatkan BUMDes dan tidak ada transparansi serta kangkangi aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Hal itu sangatlah berdampak buruk di mata masyarakat.
Terlebih lagi, atas pemberitaan yang telah diterbitkan oleh Media Ampera-news.com, membuat banyak asumsi di kalangan masyarakat atas pelaksanaan program ketahanan pangan oleh PEMDES Baturusa yang tidak transparan dan akuntabel.
Berikut asumsi dari masyarakat yang berhasil dihimpun Ampera-news.com : - Adanya dugaan indikasi korupsi yang dilakukan oleh PEMDES Baturusa, karena yang membeli barang (Sapi, anak ayam dan keperluan lainnya) adalah pihak PEMDES dengan cara membeli sendiri. - Adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat tertinggi di Desa Baturusa. - Mempertanyakan peranan BPD dan BUMDes, kenapa tidak dilibatkan sama sekali dalam program ketahanan pangan 2022 di Desa Baturusa. - BPD harus bertindak tegas sesuai dengan TUPOKSI guna menegur dan memberikan ultimatum kepada pihak PEMDES. - Kemanakah APIP dan tim pendamping Desa Kab. Bangka, kenapa PEMDES Baturusa bisa bertindak sekonyong-konyongnya seperti itu.
(Suhandro)
Silahkan baca juga berita yang terkait prihal ketahanan pangan di Desa Baturusa :
Warga pertanyakan asas manfaat program ketahanan pangan di desa aturusa TA 2022
Program ketahanan pangan desa baturusa tahun 2022 diduga kangkangi aturan
Wow, PEMDES Baturusa lakukan Program Ketahanan Pangan Tanpa MUSDES
Discussion about this post