Tanggamus, Ampera-News.com – Dalam rangka pelaksanaan penertiban protokol kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Tanggamus menggelar apel gabungan, Kamis (4/06/2020).
Apel gabungan dilaksanakan di Lapangan Merdeka Kota Agung menerapkan physical distancing itu dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 Kabupaten Tanggamus Tahun 2020.
Dipimpin langsung Bupati Tanggamus Dewi Handajani, apel juga dihadiri Forkopimda dan ratusan personel yang tergabung dalam GTPP Covid -19 Kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutannya, Bupati Dewi Handajani mengatakan, bahwa apel tersebut dilaksanakan sebagai kekompakan agar kedepan lebih baik lagi dalam pencegahan Covid-19.
“Sudah ada dua kasus di Tanggamus, sehingga tidak lagi zona hijau. Sosialisasi telah dilakukan dan edukasi mari kita tingkatkan. Mari secara bersama lakukan upaya pencegahan, saat ini belum maksimal harus lebih kita gelorakan kembali,” katanya.
Sementara Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya mengatakan, pihaknya menerjunkan personel apel dan pengamanan baik secara terbuka dan tertutup serta pengaturan lalu lintas.
“Personel yang diterjunkan sebanyak 71 orang. Baik mengikuti apel maupun pengamanan,” ungkapnya. (Red)
Discussion about this post