Amperanews.com || Kasus Budi Sukisno perangkat desa Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat yang diduga sering mabuk – mabukan terus berlanjut.
Pada Selasa 11 Juni 2024, awak media sudah menghubungi Kepalo Tiyuh Tirta Kencana untuk mengetahui langkah apa yang diambil terkait kasus Budi Sukisno.
Menurut Kepalo Tiyuh Tirta Kencana, Camat Nazaruddin S.IP.,M.IP., belum menyampaikan apapun kepadanya. Padahal, awak media sudah diberikan arahan terkait Kasus Budi Sukisno ini.
Selanjutnya, pada Selasa 18 Juni 2024 awak media kembali menghubungi Kepalo Tiyuh Tirta Kencana melalui via whatsapp guna mengetahui langkah lanjutan terkait kasus salah satu perangkat desanya. Namun, sampai sekarang awak media belum mendapatkan respon dari Kepalo Tiyuh Tirta Kencana.
Sedangkan, Camat Nazaruddin S.IP., M.IP., melalui via whatsapp mengatakan kepada awak media bahwa ia dan pihaknya sudah memberikan arahan kepada Kepalo Tiyuh Tirta Kencana untuk berkoordinasi dengan awak media.
” Sudah saya sampaikan pak, tetapi lebih lanjut terserah mereka. Kami sebagai pembina sudah memberikan arahan untuk berkoordinasi dengan media ” ucapnya
” Bahkan sudah berulang kali kami sampaikan, untuk berkomunikasi dengan pihak media agar diselesaikan. ” tambannya
Menurut Camat Nazaruddin S.IP., M.IP., kasus perangkat desa yang melanggar aturan dengan meminum minuman keras bersifat teguran dari pihaknya sebagai pembina.
Dalam hal ini, Kepalo Tiyuh Tirta Kencana dan Perangkat Desa atas nama Budi Sukisno tidak mengindahkan arahan dari Camat Nazaruddin S.IP., M.IP., sebagai Pembina.
Sedangkan awak media sendiri mempertanyakan, apakah boleh seorang perangkat desa yang kiranya sebagai contoh bagi masyarakat justru melanggar aturan dengan meminum minuman keras? apalagi sampai mengajak masyarakat untuk melakukan hal yang melanggar hukum seperti itu. Apa yang akan terjadi jika hanya “teguran lisan” yang menjadi bentuk hukuman dari Camat?
Awak media berharap Budi Sukisno mendapatkan konsekuensi yang setimpal dengan apa yang dilakukannya
( Fitriani )