(Ampera-news.com) Salah satu baliho habib rizieq shihab,HRS, yang diturunkan paksa oleh Satpol PP Kota Semarang bekerjasama dengan pihak TNI-Polri. Penurunan paksa baliho ini di karenakan di pasang tanpa adanya izin dari pemerintah setempat.
Ada sekitar 3 titik baliho bergambar HRS ini dicopot di wilayah Semarang utara yaitu di jalan Kolonel Sugiono, jalan layur dan jalan kakap. Dalam kegiatan penertiban serentak yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang, yang menargetkan untuk hari ini bersih dari baliho yang melanggar perizinan.
Selain baliho bergambar HRS, spanduk ataupun poster iklan produk tak luput dari incaran petugas Satpol PP untuk di copot. Untuk hari Satpol PP tidak pandang bulu,bagi yang tidak berijin langsung di bersihkan termasuk baliho HRS.
Fajar menegaskan upaya bersih-bersih baliho dan spanduk iklan ini,berdasarkan Perda no 4 tahun 2019 tentang reklame.(Red/Rls)
Discussion about this post