Sungailiat, Bangka – Meskipun pihak kepolisian telah menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap aktivitas bisnis pasir timah ilegal yang dilakukan oleh Jpr di Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat, Bangka, aktivitas tersebut tampaknya tidak terhenti. Pada Senin (02/12/2024), Jpr terpantau masih melakukan pembelian pasir timah yang diduga berasal dari tambang ilegal.
Keberlanjutan aktivitas ini menjadi sorotan tajam, mengingat sebelumnya Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, telah menegaskan akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan bisnis ilegal ini. Namun, hingga saat ini, aktivitas di lokasi pembelian dan penampungan milik Jpr masih terlihat aktif. Lokasi tersebut yang berada di tepi jalan raya Matras sangat mudah diakses dan diamati oleh masyarakat maupun aparat penegak hukum.
Berdasarkan pantauan tim media, aktivitas di rumah Jpr yang digunakan sebagai tempat pembelian dan pengolahan pasir timah ilegal berjalan seperti biasa. Sejumlah kendaraan terlihat keluar-masuk lokasi, diduga untuk mengangkut pasir timah. Selain itu, alat lobi yang digunakan untuk memperbaiki kualitas pasir timah juga terlihat masih ada.
Situasi ini memunculkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap bisnis timah ilegal yang telah berlangsung secara terbuka ini. Sejumlah warga menyebutkan bahwa keberadaan aktivitas tersebut bukanlah hal baru, dan mereka berharap aparat bertindak tegas untuk menghentikan operasi ilegal ini.
Masyarakat mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Pasalnya, selain melanggar hukum, bisnis timah ilegal seperti ini juga memberikan dampak negatif pada lingkungan. Pasir timah yang didapat dari tambang ilegal seringkali berasal dari kawasan hutan lindung atau laut yang telah dirusak akibat aktivitas penambangan tanpa izin.
“Kalau tidak ada tindakan tegas dari polisi, akan semakin banyak yang merasa bisnis seperti ini dibiarkan. Padahal dampaknya besar sekali, baik untuk lingkungan maupun masyarakat sekitar,” ujar seorang warga di Sungailiat yang enggan disebutkan namanya.
Polres Bangka Diminta Bertindak Cepat
Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan anggota untuk menyelidiki kasus ini. Namun, dengan masih berlangsungnya aktivitas pembelian pasir timah oleh Jpr, masyarakat menunggu langkah konkret dari kepolisian. “Penegakan hukum harus dilakukan secara serius. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk dan menunjukkan bahwa hukum tidak berlaku sama untuk semua orang,” tambah sumber tersebut.
Keberlanjutan bisnis timah ilegal ini bukan hanya mengancam lingkungan tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Publik berharap Polres Bangka dapat segera bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, serta memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.
Langkah yang diambil kepolisian terhadap kasus ini akan menjadi ujian terhadap komitmen penegakan hukum di Kabupaten Bangka, khususnya dalam melawan tambang dan bisnis timah ilegal yang merugikan banyak pihak.
(Tim)
Discussion about this post