Tulang bawang, Ampera-News.com – Polsek Banjar Agung melakukan identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) peristiwa kebakaran rumah warga yang ada di wilayah hukumnya.
Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi hari Sabtu (23/11/2019), sekira pukul 09.00 WIB, di rumah korban.
“Adapun identitas dari korban yaitu Joko Susanto (37), berprofesi buruh, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kompol Rahmin.
Saat kejadian, korban bersama istrinya sedang tidak berada di rumah. Mereka sudah berangkat ke Pasar Unit 2, sekira pukul 07.00 WIB, untuk berjualan pempek, sedangkan posisi rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada orang.
Kapolsek menambahkan, peristiwa kebakaran ini, pertama kali diketahui oleh saksi Santoso (52), berprofesi swasta, yang merupakan tetangga korban. Saat itu saksi melihat api dari bagian dalam rumah dan sudah sampai membakar atap, melihat hal tersebut, saksi lalu memanggil warga untuk membantu memadamkan api.
Mobil damkar (pemadam kebakaran) tiba di TKP bersama mobil patroli dari Polsek sekira pukul 09.20 WIB, setelah berjuang bersama warga, sekira pukul 10.00 WIB, api berhasil dipadamkan.
“Dari hasil pemeriksaan para saksi dan hasil olah TKP yang dilakukan petugas kami, penyebab terjadinya kebakaran tersebut karena hubungan arus pendek (korsleting) listrik,” ungkap Kompol Rahmin.
Walaupun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sebesar Rp. 90 Juta.
(Polda Lampung/Polres Tulang Bawang/Sahadi)
Discussion about this post