Pangkalan Balai, Ampera-News.com — Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH, didampingi Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH bersama Dinas Kesehatan dan BPBD Kesbangpol Banyuasin, Dandim 0430, Kapolres Banyuasin dalam mencegah Covid-19 di Lingkungan Kabupaten Banyuasin melakukan penyemprotan disinfektan di Setiap Perkantoran Pemkab Banyuasin , Kamis (26/03/2020).
Penyemprotan terkonsentrasi pada tempat-tempat yang merupakan fasilitas umum, kantor-kantor yang melakukan Pelayanan Publik, seperti Kantor Bupati Banyuasin, Kantor DPRD, Kantor Pelayanan Umum, Graha Sedulang Setudung, serta halaman hingga tempat parkir Kantor Bupati Banyuasin, dan area masjid pun tidak luput dari penyemprotan disinfektan ini.
Bupati H. Askolani mengatakan Pelaksanaan kegiatan penyemprotan ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan tidak khawatir, karena pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti, dengan tetap melakukan penyesuaian sistem kerja yang berpedoman pada surat edaran Menteri PAN-RB Nomor 19 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Ia menegaskan, penyebaran wabah Virus Corona tersebut harus diantisipasi secara serius, tapi tidak harus panik. “Penyemprotan ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banyuasin. ” Hari ini perdana kita lakukan penyemprotan khususnya di komplek perkantoran oleh petugas gabungan,” kata Askolani.
Kepada masyarakat, secara khusus Bupati juga berpesan untuk mengikuti himbauan sosial distancing dari pemerintah dengan mengurangi aktivitas diluar rumah dan menghindari keramaian yang berpotensi menjadi penyebaran Covid-19.
“Sayangi keluarga kita dengan ikut bersama-sama mengikuti himbauan pemerintah yakni menghindari keramaian dan tetap jaga kesehatan. Libur anak sekolah bukan menjadi waktu untuk berwisata, tetapi anak kita tetap harus dipantau untuk mengikuti proses belajar dirumah,” ujar Bupati Askolani.
Sementara Kepala BPBD Kesbangpol Ir. Alfian, MM, mengemukakan, penyemprotan disinfektan merupakan bentuk antisipasi agar virus covid-19 tidak menyebar di Kabupaten Banyuasin. “kita semua bergerak bekerjasama untuk memutuskan mata rantai virus covid-19 ini, sehingga Banyuasin aman dari Virus Corona”, kata Alpian (Red)
Discussion about this post