Musi Rawas, Ampera-News.com – Bupati Musi Rawas melantik dan menyerahkan petikan keputusan Bupati Musi Rawas tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Musi Rawas, bertempat di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Jum’at (21/02/2020).
Setelah melakukan penerimaan CPNS tahun 2018 yang mencapai 3270 pelamar, 148 orang telah dinyatakan lulus sebagai CPNS dan selanjutnya memasuki masa pengabdian sebagai CPNS di Kabupaten Musi Rawas.
Dengan ditetapkannya Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Setiap CPNS pada saat pengangkatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengucapkan sumpah/janji PNS, sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan melantik 147 CPNS yang telah menyelesaikan masa pengabdian dan 1 CPNS masih dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dalam proses pengabdiannya.
Bupati mengucapkan selamat kepada CPNS yang sudah resmi dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Musi Rawas, “PNS baru harus menjadi birokrasi muda tangguh yang akan menjadi motor kemajuan khususnya Kabupaten Musi Rawas dan Indonesia pada umumnya di masa yang akan datang”, ujar Bupati.
“Pesan saya, agar Saudara bekerja dengan baik, melandasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan”
Beliau berharap PNS yang baru dilantik dapat menekuni pekerjaan dengan sebaik–baiknya dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab, terus belajar, sehingga mencapai keberhasilan dalam pekerjaan. Serta menjadi Abdi Negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati. (Red)
Discussion about this post