Lampung Tengah, Ampera-News.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) memperoleh prestasi dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.
Kabupaten berjuluk Beguwai Jejamo Wawai ini mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sebelumnya Lampung tengah mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian.
Penghargaan ini diberikan atas pencapaian hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018.
Atas pencapaian itu Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
“(Predikat) ini adalah bentuk pengabdian kita kepada Kabupaten Lampung Tengah,” kata Loekman, Kamis 23 Mei 2019.
Predikat ini lanjut Loekman, diharapkan dapat memacu adrenaline seluruh jajaran untuk bersama-sama mempertahankan nya.
“Saya minta kedepannya seluruh OPD untuk lebih giat lagi, dan dapat mempertahankan predikat yang telah diberikan oleh BPK,” ujarnya.
Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Sunarto menjelaskan Kabupaten Lampung tengah sebelumnya pada tahun 2018 mendapatkan predikat WDP.
Untuk tahun ini, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK Pemerintah kabupaten Lampung tengah diberikan predikat WTP.
“Hasil pemeriksaan yang kita lakukan tentang pengelolaan keuangan Pememerintah kabupaten Lampung tengah tahun 2018 termasuk implementasi rencana aksi yang telah dilakukan Pemkab Lamteng maka kita berikan predikat WTP.” pungkasnya. (ADV)
Discussion about this post