Lampung Tengah, (www.Ampera- News. Com) – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Launcing Program “Gedor DTKS” yakni Gerakan Door to Door Verifikasi dan Validasi Data terpadu Kesejahteraan Sosial Kabupaten Lampung Tengah bertempat di Kecamatan Trimurjo pada hari Kamis 31 Maret 2022. Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, perwakilan staf Kementerian Sosial, Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah serta beberapa kepala perangkat daerah terkait, Camat Trimurjo serta petugas PKH se-Lampung Tengah.
Gedor DTKS ini merupakan kegiatan verifikasi atau pengecekan langsung terhadap penerima bantuan yang mana saat ini masih adanya di lapangan data tidak sesuai dengan keadaan yang terjadi maka dari itu diluncurkan lah program gedor DTKS ini atau gerakan Door to Door verifikasi dan validasi data. Gedor DTKS merupakan kegiatan yang pertama yang dilakukan di Indonesia untuk itu dalam kesempatan tersebut hadir langsung Bupati Lampung Tengah untuk meluncurkan kegiatan tersebut.
Dalam laporannya Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah Haris Fadillah mengatakan kegiatan ini merupakan usul langsung dari Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad untuk melakukan verifikasi dan validasi data terhadap penerima bantuan sehingga kedepan diharapkan masyarakat yang belum menerima bantuan dapat merasakan bantuan dari pemerintah. Bagi para penerima bantuan dan yang setelah dicek oleh petugas tidak tidak mendapatkan bantuan lagi diharapkan legowo karena petugas di lapangan akan benar-benar mengecek langsung keadaan yang terjadi petugas-petugas juga telah diberikan pelatihan sehingga dalam pelaksanaan tersebut terdapat indikator-indikator yang telah ditetapkan bersama.
Sementara itu Bupati Musa Ahmad mengatakan saat ini bisa dilihat di lapangan ada yang tidak berhak tapi menerima bantuan PKH, ada yang memang berhak tapi tidak menerima bantuan Pkh. Maka dari itu menurut saya perlu sinergi dari semua pihak, karena tanpa sinergitas dapat saya pastikan kita tidak akan pernah bisa mengatasi kemiskinan karena ketika ditanya datanya pasti akan selalu berbeda. Maka dari itu diluncurkan Program Gedor DTKS ini.
Bupati Musa Ahmad kembali menegaskan kepada Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pendamping Program untuk melakukan pemeriksaan dan perbaikan NIK serta semua data penerima bantuan dimaksud agar apa yang dilakukan benar-benar valid dan petugas di lapangan yang melakukan Verifikasi dan Validasi bisa benar tepat sasaran. Bupati juga mengingatkan bagi para penerima yang tidak lagi mendapatkan bantuan setelah diverifikasi petugas untuk bisa legowo mengingat tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah. (Adv/Red)
Discussion about this post