Lampung Tengah, (www.Ampera-News.Com) – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menyerahkan laporan SPT Pribadi tahun 2021 kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Metro di Rumah Dinas Bupati Nuwo Balak pada Senin 21 Maret 2022. Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala KPP Pratama Metro serta beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait.
Dalam sambutannya Kepala KPP Pratama Metro Selamat Muda mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Tengah dalam Melaporkan SPT Pribadi kepada KPP Pratama Metro dengan ini diharapkan seluruh masyarakat Lampung Tengah juga perusahaan dapat malaporkan Laporan Pajaknya dengan tersebut dengan menggunakan Aplikasi e-Filling sebelum tanggal 31 Maret 2022 untuk Pajak Orang Pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan.
Sementara itu Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengajak para wajib pajak untuk melaporkam melalui e-Filling, dimana palaporan melalui e-Filling sangat mudah dan cepat juga menghindari antrian juga kerumunan di masa Covid 19 ini. Musa Ahmad juga mengajak para wajib pajak untuk melaporkan sebelum jatoh tempo karena pajak untuk pembangunan negara terutama untuk pemulihan ekonomi.
Selain itu, melalui e-Filing juga ada informasi mengenai program pengungkapan sukarela atau PPS yang diluncurkan DJP, masyarakat yang belum melaporkan harta pada pelaporan SPT tahun-tahun sebelumnya dapat mengikuti program pengungkapan sukarela. Adapun manfaat dari mengikuti PPS ini salah satunya adalah data atau informasi yang bersumber dan surat pemberitahuan pengungkapan harta atau spph dan lampirannya tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyidikan atau penuntutan pidana terhadap wajib pajak PPS dilaksanakan mulai 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022. (Adv/Red)
Discussion about this post