Ampera-NEWS.Com – Bupati Lamsel H Nanang Ermanto bersama Istri Winarni hadir menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan tipu gelap proyek di Lampung Selatan dengan terdakwa Akbar Bintang Putranto di dalam persidangan terdakwa Akbar Bintang Putranto mengatakan pada saksi Joni ada Sekenario yang dibangun Yusar ingin menjatuhkan Bupati Lampung Selatan.
Pada saat di persidangan,Elis Santika selaku Jaksa Penuntut Umum saat menanyakan apakah saudara saksi H.Nanang Ermanto dan Winarni Nanang Ermanto apakah mengenal saudara Akbar Bintang Putranto.
Secara tegas dan kompak H.Nanang Ermanto Dan Winarni Nanang Ermanto,menyatakan sama sekali tidak mengenal terdakwa Akbar Bintang Putranto.
Dalam kesaksiannya, Nanang Ermanto tegas menyatakan bahwa tidak mengenal bintang apalagi menerima uang,bertemu saja tidak pernah.
Saat Jaksa Penuntut Umum Elis mengajukan pertanyaan berikutnya kepada Nanang mengenai pernah memerintahkan anak buahnya untuk mencari proyek.
Kembali lagi dengan tegas Nanang mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan siapapun apalagi anak buahnya untuk mencari proyek.
Dengan pertanyaan selanjutnya saat Jaksa Elis bertanya kepada Nanang apakah saudara Bintang merupakan keponakanya.
Saya tidak pernah memiliki keponakan seperti Akbar Bintang Putranto.
Sementara terdakwa Bintang disidang itu mengatakan ada skenario di bangun Yusar untuk Menjatuhkan Nama baik Bupati Lamsel Nanang Ermanto dalam perkara tipu gelap proyek dan jabatan yang melibatkan dirinya.
Terdakwa Bintang menanyakan kepada saksi Joni, ada sekenario yang dibangun oleh yusar untuk menjatuhkan nama baik Bupati Lamsel Nanang ermanto. (DAHLAN).