Musi Rawas, Ampera-News.com – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau yang mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemungutan pajak dan retribusi serta pendapatan lain yang sah. Senin (24/02/2020)
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Zairida, SH.H.Hum menyampaikan, kerjasama tersebut akan sangat menguntungkan daerah dan memudahkan SKPD dalam menjalankan tugas untuk memungut potensi PAD kepada wajib pajak. Nantinya, SKPD akan banyak berkoordinasi dan konsultasi dengan kejaksaan untuk diberikan pendampingan hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Musi Rawas yang telah memberikan kuasa terkait hal itu, kami akan berupaya untuk membantu pemerintah kabupaten Musi Rawas dalam urusan pajak, kejaksaaan mengemban amanah dalam menjalankan program stretegis untuk pembangunan daerah, ” kata kepala Kejaksaan Negeri
Dalam penandatanganan SKK, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Hj Suwarti, Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala OPD, Camat dan unsur Forkopimda Kabupaten Musi Rawas.(Red)
Discussion about this post