Muaradua, Ampera-News.com – Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Com. ikuti Video Conference (Vidcon) bersama Menteri Sosial Republik Indonesia Juliari Peter Batubara M.B.A. Gubernur Sumatera Selatan dan Kabupaten/Kota Se Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung dalam rangka rapat koordinasi Bansos Tunai dalam penanganan Covid-19, Kamis (16/04/2020).
Bertempat di Ruang Vidcon Dinas Kominfo Kabupaten OKU Selatan, Bupati dalam kesempatan ini didampingi langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKU Selatan Drs. Endar Suhairi, M.Si. Kepala Dinas Kominfo OKU Selatan Firman Bastari, S.STP.,M.Si. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Josh Akherman, S.STP.,M.Si. dan Camat Muaradua Putra Bani, S.Sos.
Menteri Sosial RI dalam Vidcon ini mengatakan bahwa keberhasilan penanggulangan kemiskinan tidak hanya ditentukan oleh program-program yang tepat inovatif, tetapi juga harus didukung dengan kriteria kemiskinan yang jelas, serta data yang akurat dan up to date sehingga perlu dilakukan verifikasi dan validasi secara berkala sesuai dengan jenis programnya.
Selanjutnya, data kemiskinan yang telah diverifikasi dan divalidasi ditetapkan oleh Menteri Sosial sebagai data terpadu yang dapat dipergunakan oleh kementerian/lembaga terkait untuk penanganan kemiskinan.
Melalui Vidcon ini Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru meminta agar pendataan masyarakat Sumsel yang termasuk dalam penerima Bansos Tunai Dalam Penanganan Covid-19 di Sumsel dapat terlaksana dan dipertanggungjawabkan dengan baik. “Secara umum, Pemerintah Sumsel, Pemkot/Pemkab sudah memberikan perhatian luar biasa kepada masyarakat namun proses pendataan miskin baru saya berharap dapat dipertanggungjawabkan dengan baik pelaksanaannya terutama data orang-orang yang menerima bantuan namun belum termasuk dalam data yang ada dalam sistem,” ujarnya.
Gubernur juga mengatakan bahwa di lapangan masih ada beberapa pelaksanaan yang langsung diberikan kepada penerima Bansos, karena melihat situasi di lapangan dimana telah ada masyarakat yang mengalami kesulitan karena terdampak Covid-19. Sehingga hal tersebut juga perlu diperhatikan proses pendataannya agar dikemudian hari dapat mempermudah proses pertanggungjawaban secara administrasi.(Red)
Discussion about this post