Kota Agung, Ampera-News.com – Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama Forkopimda Tanggamus mengikuti Video Conference dengan Gubernur Lampung, di Ruang Rapat Bupati Tanggamus, Jum’at (03/04/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Wakil Bupati AM.Syafi’i, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kajari David Palapa Duarsa, Sekdakab Tanggamus Hamid H.Lubis, Kepala Dinas Kesehatan Taufik, Kepala Bappelitbangda Hendra Wijaya, Kepala Dinas Kominfo Sabaruddin, Kepala Pelaksana BPBD Tanggamus Ediyan Toha, Kadis PMD Idham Khalid dan Kadis Pertanian Catur Agus.
Sementara Gubernur Arinal Djunaidi tampak didampingi Kapolda Lampung, Danrem 043 Gatam, serta sejumlah Kepala OPD terkait Pemrov Lampung. Sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 di kabupaten/kota, Gubernur minta Bupati/Walikota membantu pengawasan ODP dan penanganan PDP.
“Saya menginstruksikan Bupati/Walikota untuk terus melakukan pengawasan terhadap penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing,” tegas Gubernur.
Gubernur Arinal menyebutkan Pemerintah Provinsi Lampung juga akan melakukan pemantauan terhadap masyarakat perantauan di pintu masuk Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung juga akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berpergian atau mudik dengan berdiam diri di rumah.
“Saya akan membantu mendata masyarakat perantauan baik di penyeberangan Bakauheni ataupun Bandara Radin Inten II. Tetapi kita terus menghimbau agar masyarakat tetap dirumah dan tidak berpergian,” katanya.
Arinal mendorong Bupati/Walikota untuk memerintahkan Camat hingga Kepala Desa juga ikut mendata para masyarakat yang pulang ke Provinsi Lampung. “Kita bisa lakukan pendekatan kekeluargaan dan menghimbau agar beraktivitas dirumah saja, agar ini semua terkendali dengan baik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Arinal meminta semua pihak untuk saling mengulurkan tangan, bergotongroyong untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung. “Rakyat membutuhkan pertolongan kita dan Negara harus hadir melalui Gubernur dan Bupati/Walikota,” katanya.
Arinal minta Bupati/Walikota untuk dapat melaporkan langkah – langkah yang telah dilakukan ataupun yang disiapkan. “Kita harus bersinergi menyesuaian beberapa hal untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung karena ini tugas kita bersama,” ujar Gubernur.
Salah satu sinergi itu yakni terhadap daya dukung pendanaan. Gubernur mengatakan para Bupati/Walikota diperbolehkan melakukan rasionalisasi anggaran atau mengalokasikannya di wilayah masing-masing untuk penanganan Covid-19. Arinal juga meminta para Bupati/Walikota mempersiapkan sumberdaya fasilitas kesehatan yang dimiliki seperti kapasitas rumah sakit, puskesmas, dan juga ruang isolasi.
“Siapkan juga standar ruang isolasi dan melengkapi sarana prasarana di ruang isolasi tersebut,” ujar Gubernur.
Selain itu, Gubernur meminta agar kabupaten kota dapat menyiapkan lahan pemakaman untuk menjaga kemungkinan pasien yang tidak berumur panjang, serta melengkapi pengadaan peralatan Alat Perlindungan Diri (APD), dan Rapid Test dalam rangka pengamanan sesegera mungkin. Gubernur menyampaikan bahwa dirinya telah mendapatkan laporan tentang rekapitulasi alokasi Anggaran Penanganan Covid 19 bagi Kabupaten Kota se Provinsi Lampung.
Beliau berharap kepada agar Bupati dan Walikota yang telah diberikan kebijakan oleh Pemerintah didalam Pengendalian Covid 19 ini, benar2 dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pengendalian Covid 19, serta dengan memperhitungkan jumlah penduduk.
Terkait dengan alokasi anggaran masing-masing Kabupaten/Kota, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Tanggamus yang telah menganggarkan dana yang cukup banyak, yakni sebesar 54 Milyar. “Ini bukti keseriusannya dalam menghadapi covid 19 ini,” puji Gubernur Kepada Kabupaten Tanggamus.
Lebih lanjut Gubernur menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan bantuan beras sebesar 100 ton untuk masing-masing kabupaten/kota, yang diperuntukkan bagi warga yang terkena dampak sosial covid 19.
Selanjutnya Bupati Dewi Handajani dalam laporannya menyampaikan Kabupaten Tanggamus telah melakukan beberapa upaya dalam pencegahan penyebaran Covid 19, diantaranya telah mengeluarkan Surat Pernyataan Siaga Darurat per tanggal 17 Maret 2020 kemudian tanggal 19 Maret ditingkatkan menjadi Tanggap Darurat dan tanggal 30 Maret yang memperpanjang masa Tanggap Darurat sampai tanggal 29 Mei.
Adapun beberapa kegiatan yang dilakukan diantaranya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara masiv sampai ketingkat Desa/Pekon dan melibatkan semua unsur baik itu kesehatan, aparat pemerintah, Forkopimda, termasuk tokoh masyarakat. Termasuk melalui media massa, media sosial dan website interaktif tentang Corona (www.tangsicorona.tanggamus.go.id).
Bupati juga melaporkan pertanggal 3 April 2020 jumlah Orang Dalam Resiko (ODR) 3.595 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 152 orang, tanpa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 0.
“Adanya peningkatan yang cukup signifikan di Tanggamus disebabkan banyaknya warga Tanggamus yang berada diluar Tanggamus atau yang merantau kembali ke Kabupaten Tanggamus,” kata Bupati.
Namun, lanjut Bupati, telah dipersiapkan langkah-langkah strategis, diantaranya telah mendirikan Pos Pantau di perbatasan, yang dilakukan dengan Petugas yang terdiri dari Pemerintah, TNI/Polri.
“Siapapun yang masuk Kabupaten Tanggamus, baik itu menggunakan kendaraan umum Bus, Travel dan lainnya, akan kami turunkan dan diperiksa cek suhu tubuh, sterilisasi (disinfektan) yang tidak membahayakan. Agar kami mendapat jaminan mereka tidak akan membawa virus corona di Tanggamus,” terang Bupati.
Bupati menambahkan, secara masiv juga bekerja sama dengan jajaran Kesehatan, aparat dan tim survailen Kabupaten Tanggamus, untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada dan melaporkan setiap kedatangan saudara atau tetangga yang berasal dari luar daerah untuk melaporkan kepada aparat baik RT, RW berkoordinasi dengan Bidan Desa untuk dapat dipantau dilakukan pengecekan kesehatannya.
“Jadi tidak perlu mereka datang ke Puskesmas, tapi petugas kami yang akan datang. Bila ditemui ada gejala gejala maka isolasi pun dilakukan,” imbuh Bupati.
Terkait dengan relokasi anggaran untuk penanganan Covid 19, Bupati menyampaikan Kabupaten Tanggamus sudah melakukan kebijakan merelokasi anggaran sebesar Rp.54.836.570.000.
“Dalam hal ini kami pergunakan untuk berbagai macam kepentingan, termasuk juga antisipasi apabila kondisi tertentu untuk keperluan bantuan sosial kepada masyarakat kami, khususnya bagi masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan baik itu BPMT atau PKH, sehingga tidak ada masyarakat Kabupaten Tanggamus tidak diperhatikan kesejahteraannya.”Dan itu kami anggarkan dan dipersiapkan untuk 3 (tiga) bulan kedepan sejak dari April, Mei dan Juni,” jelas Bupati.
Selanjutnya Bupati menyampaikan kebijakan lain, yaitu membebaskan retribusi baik itu Pajak Restoran, Hotel, Hiburan, Pajak dan Retribusi Parkir, terhitung per 1 April sampai 29 Mei 2020, dan tengah mengkaji untuk membebaskan PBB masyarakat.
Bupati melanjutkan, Pemkab Tanggamus juga secara gencar melakukan visualisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik itu melalui banner, audio, video, yang kami sampaikan langsung kepada masyarakat sampai ketingkat bawah. Untuk audio, diputar di masjid dan musholla, tempat ibadah lainnya dan Ambulan Pekon, yang saat ini jumlahnya mencapai 100 Ambulan.
Lalu untuk persiapan tempat pemakaman apabila ada korban Covid 19 yang meninggal. Pemkab sudah menyiapkan lokasi pemakaman yang jauh dari pemukiman dan mudah mudahan tidak ada kendala.
Bupati juga melaporkan tentang sulitnya beberapa kebutuhan pokok yang langka atau sulit didapat di Tanggamus mengingat virus Corona ini yang memberikan dampak ekonomi diantaranya gula pasir dan minyak goreng.
“Mudah mudahan dari Provinsi dapat membantu karena saya yakin permasalahan ini tidak hanya dialami Tanggamus tapi juga Kabupaten lain,” pungkas Bupati.
Usai pelaksanaan Vicon, Bupati menyampaikan apresiasi atas telah dilaksanakannya Vicon oleh Gubernur Lampung. Menurutnya kegiatan ini tepat dilakukan dalam situasi seperti saat ini. Selain itu kegiatan ini juga dapat menjadi ajang koreksi dan evaluasi bagi Pemkab Tanggamus khususnya Gugus Tugas Covid 19 dalam mengambil kebijakan yang lebih baik untuk penanganan Covid 19 di Kabupaten Tanggamus.
Tak lupa Bupati juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Pemprov Lampung kepada Kabupaten Tangggamus. “Terima kasih kepada Bapak Gubernur atas perhatian dan bantuannya kepada Kabupaten Tanggamus.”
“Mudah-mudahan wabah virus Covid 19 ini dapat kita lalui dan kita senantiasa mendapatkan kesehatan dan perlindungan dari Allah SWT,” pungkas Bupati. (Red)
Discussion about this post