Tulang bawang barat (Ampera-news.com) Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Lampung mengunjungi Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada, Selasa (6/4/2021) dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Program “Ombudsman Masuk Desa”.
Rombongan Ombudsman RI Perwakilan Lampung yang dipimpin oleh Nur Rahman Yusuf, S.Sos diterima dan disambut langsung oleh Bupati Tubaba Umar Ahmad, SP, di komplek Tiyuh-tiyuh, Uluan Nughik, Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah sekitar pukul 10.00 WIB.
“Tujuan kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Lampung ke Tubaba dalam rangka pengenalan Ombudsman kepada masyarakat, sosialisasi pelayanan publik, peningkatan kapasitas aparatur tiyuh dan membuka ruang konsultasi bagi masyarakat.
Komitmen Kepala Daerah menjadi sangat penting, karena informasi dan aduan ini harus terdistribusi ke Dinas terkait. Dan yang lebih penting adalah memastikan Kepala OPD dan jajarannya merespon dengan cepat apa yang menjadi keluhan masyarakat.
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik menjadi sangat krusial. Hal ini dapat menunjukkan tingkat kepercayaan kepada pemimpin daerah yang sedang saat ini sedang menjabat. Ketika masyarakat puas, tidak mustahil akan dipilih kembali oleh masyarakat.
Dalam konteks pelayanan publik, regulasi dan tata cara pelaporan dan penyelesaian masalah harus disosialisasikan, sehingga pemahaman masyarakat meningkat. Standar pelayanan harus ada kepastian agar masyarakat tidak bingung dan menimbulkan banyak pertanyaan. Selama ini, proses standar pelayanan masyarakat tidak jelas, tidak terukur dan yang lebih bahaya lagi, tidak terpublikasikan dengan baik.
Bupati Tubaba mengharapkan sinergi ini dapat terus berjalan, sehingga Ombudsman dapat menemani perjalanan Tulang Bawang Barat menuju Tubaba.
Kami berharap proses-proses penyelesaian masalah yang dirangkum oleh Ombudsman dapat diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum. Karena ada beberapa masalah yang sebetulnya bisa selesai di tingkatan konsultasi saja. Beberapa masyarakat ada juga yang menemui kesulitan tetapi sebenarnya hanya karena ketidaktahuannya mengenai birokrasi. Atau terkadang masyarakat salah sasaran, misalnya laporan kepada instansi vertikal seperti listrik yang seharusnya ke PLN malah masuk ke kita,”kata Bupati Umar Ahmad.
Terakhir, Nur Rahman Yususf, S.Sos. menambahkan bahwasanya Pemda cukup hanya dengan memiliki keinginan yang kuat saja, itu sudah sangat cukup. Nantinya Ombudsman akan memberi masukan mengenai instrumen apa yang dibutuhkan dalam rangka pengumpulan dan penyelesaian aduan masyarakat ini.” Imbuhnya. (ADV)
Discussion about this post