Lanjut Msl, kalau saya ini hanya pekerja pak sekedar nunggu perintah, kalau kata bos pasang ya saya pasang ,karna bos belum perintahkan untuk di pasang ya saya tidak berani untuk memasang papan informasi proyek jembatan ini ucap msl kepada awak media, senada dengan kepala tukang inisial EN ya pak kami sudah 15 hari mengerjakan bangunan jembatan ini ,memang belum ada papan nama atau papan informasi jelas EN
Dengan adanya penjelasan dari mendorong dan pimpinan pekerja atau kepala tukang kami dari tim media maupun lembaga menyimpulkan bahwa untuk dugaan sementara perkerjaan tersebut Proyek siluman, Jum’at 20 Oktober 2023
Kabarnya, menurut keterangan mandor inisial MSL perkerjaan tersebut di kerjakan Oleh CV ATAKI dari Palembang Sumatra Selqtan yang Anggaranya Miliaran rupiah.
“Adapun Menurut keterangan yang didapat dari ketua Tim Teknisi pada perkerjaan Proyek Jembatan saat dikonfirmasi dilokasi perkerjaanya terkait tidak ada papan informasi perkerjaan menjelaskan,
” Papan informasi atau papan Proyek perkerjaan ini sudah ada, Namun karena belum ada perintah untuk di pasang dari bos ya kami tidak berani untuk memasang papan informasi ini ,nanti kami pasang bos marah ya harap maklum pak kami ini hanyala pekerja wewenang penuh ada sama bos kalau bos perintahkan pasang ya kami pasang ujar EN dan msl,
“Menurut keterangan EN saat dikonfirmasi awak media proyek pembangunan jembatan yang berada di desa telang rejo kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin tanpa papan informasi ini, anggaran danaya untuk pembangunan jembatan ini lumayan Besar pak ,Hampir Dua Miliar dengan Ukuran Panjang Dua Puluh empat Meter (24) Lebar 4,5 meter terang EN kepada Awak media
Hal ini dikomentarai Doni.Yn.S.Sos Selaku ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Masyarakat Bersatu Membangun Bangsa Dan Negara (Mabesbara) menyampaikan,” Saya melihat perusahaan yang mengerjakan pembangunan Jembatan ini tidak mengikuti peraturan dan terkesan menyembunyikan kepada publik Pagu Anggaran yang dikerjakan,” Ucapnya.
Sambungnya,” Artinya sudah melanggar Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara,”
“Masyarakat wajib tau terkait anggaran miliaran untuk pembangunan satu jembatan ini, tidak seharusnya Hal ini terjadi ada apa dengan peroyek ini? sudah 15 hari pengerjaanya dan papan peroyek atau papan informasi sudah ada kok tidak juga di pasang! Anggaran pembangunan jembatan ini kita semua masyarakat wajib tahu tegas Doni.Yn.S.Sos kepada media ini,
Sampai berita ini diterbitkan pihak rekanan belum memasang papan informasi perkerjaan atau papan proyek tersebut.
(Editor:Tim Media Ampera news-DN-PRY)
Discussion about this post