Laporan di terima di bagian SPK Polda Lampung kemudian Langsung ke Unit II Subdit II melengkapi berkas-berkas bukti laporan surat-surat dan bukti rekaman Vidio waktu kejadian.
Untuk laporan Ke Polda Lampung selesai selanjutnya tinggal menunggu hasil perkembangan dari pihak aparat penegak hukum.
Dengan adanya terkait permasalahan Faisal yang diduga di usir oleh M.Tohir dan Kadusnya muslimin bersama 36 orang warga setempat kini sedang di tangani oleh Polda Lampung tinggal menunggu hasilnya.
Harapan kami selaku dari keluarga besar Ampera-News dan Lembaga Mabesbara kami meminta keadilan dan agar secepatnya di proses sesuai hukum yang berlaku.
Dr. (c). Ryan Maulana.SE.,S.H.,M.H., “akan melanjutkan melaporkan Persoalan Faisal ini ke KOMNAS HAM Jakarta Pusat dalam waktu dekat”, Tegasnya.
(Tim/Red)
Discussion about this post