Menindaklanjutkan pemberitaan tentang pekerjaan DD tahun 2018 desa kemala raja kec.tanjung raja kab lampung utara yang terbengkalai .Pada hari rabu pagi jam 09.57 tangal 23.01.2019 Hasil dari konfirmasi terhadap Sinar Berkah selaku seketaris inspektorat kab.Lampung utara menjelaskan bahwa Desa kemala raja sudah sering dan hampir setiap tahun bermasalah.
SINAR BERKAH meminta supaya pemberitaan online di print dan di serahkan ke staf saya nanti akan di Pelajari akan di buatkan nota dinas di posisikan atau juga nanti di serahkan kepada irban yang membidanginya ujar SINAR BERKAH selaku seketaris Dinas inspectorat kab.Lampung utara di Ruangan nya.
Di hari lainnya Setelah itu di tempat yang berbeda, Wartawan AN Konfirmasi kepada Mat Arif pada hari jum’at selaku kepala dusun di desa kemala raja kec.Tanjung raja kab.lampung utara menjelaskan bahwa tidak tau kenapa pekerjaan underlagh belum juga selesai bahkan warga saya juga menanyakan kapan kelanjutan pengerjaan underlagh tersebut.
Dan juga ada beberapa warga yg tidak ingin di sebut namanya menjelaskan
Ya kami seperti masyarakat ini mau nya pembangunan yang bagus jangan istilah nya banyak duit yang dimakan, jangan di pake korupsi itu harapan nya kami. kan aparatur desa juga sudah ada gaji, banyak masyarakat yg mengeluhkan Karna pembangunan tidak ada yg beres.
Kami berharap kepada pihak penegak HUKUM Ahmad Riduan jika terbukti dan terindikasi KORUPSI agar diberikan hukuman yg seberat-beratnya.
Beberapa warga juga mengeluhkan kenapa sampai saat ini pengajuan bedah rumah kami belum juga terealisasi padahal sejak tahun 2013 sampai tahun 2015 persyaratan sudah kami berikan berikut uang enam puluh lima ribu Rupiah yang di minta Ahmad Riduan sebagai persyaratan.
Padahal kami sangat berharap atas bantuan bedah rumah tersebut ujar warga.
(DF)
Discussion about this post