Amperanews.com || Diduga Bendahara Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran yaitu Ardy Irfan tidak melakukan tugasnya sebagai bendahara desa.
Seperti yang diketahui, suatu kelompok, organisasi, maupun instansi memiliki struktur didalamnya.
Salah satu struktur didalamnya adalah bendahara. Bendahara sendiri merupakan seseorang yang memiliki tugas dalam bidang keuangan.
Dalam lingkup Instansi desa, bendahara desa memiliki tugas menerima, menyimpan dan mempertanggungjawabkan penerimaan dan pendapatan desa serta pengeluaran pendapatan desa dalam pelaksanaan APB desa.
Namun sangat disayangkan, Ardy Irfan selaku bendahara Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran tidak melakukan tugasnya sebagai bendahara desa.
Pada Selasa 18 Juni 2024, awak media menghubungi Ardy Irfan guna mempertanyakan pembayaran atau dana koran Ampera News yang sudah masuk ke Kantor Desa Sidodadi. Tetapi bukannya membayar koran Ampera News, Ardy Irfan justru beralasan bahwa dana desa tahap 2 belum cair.
Hal tersebut menjadi pertanyaan bagi awak media. Karena seharusnya dana koran Ampera News dibayarkan menggunakan dana desa tahap 1.
Sebaliknya melalui via whatsapp, Ardy Irfan justru menyuruh awak media untuk menemui Kepala Desa Sidodadi. Rabu (19/06/2024)
Awak media dibuat bingung karena bagaimana bisa bertemu dengan Kepala Desa Sidodadi yaitu Prastowo jika Kepala Desa saja jarang ada di kantor.
” Gausah temuin saya lagi bang, temuin Kades aja. Buat Malu aja diberitain. Minta kades aja, saya bukan kadesnya bang ” ucap Ardy melalui via whatsapp kepada awak media.
Apa yang diucapkan serta dilakukan Ardy Irfan selaku Bendahara Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran cukup aneh di mata awak media.
” Semua koran media lain sudah dibayar, mengapa hanya koran Ampera News saja yang belum dibayar? ” kalimat yang menjadi pertanyaan awak media kepada Ardy.
Sebagai bendahara, Ardy pasti sudah diserahkan semua dana koran untuk dibayarkan. Karena memang itulah salah satu tugas bendahara.
Awak media berharap agar Ardy Irfan selaku Bendahara Desa Sidodadi memenuhi apa yang menjadi tugasnya sebagai bendahara.
( Fitriani )
Discussion about this post