Darsan, Korlap aksi mendatang DPRD Banyuasin dan menanyakan sikap dari anggota dewan yang terhormat terhadap tuntutan warga yang menggelar aksi menuntut Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam dicopot dari jabatan.
“Seperti dikutif dari Tribun Sumsel.com
Namun, menurut Darsan jawaban dari Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan sama sekali tidak ada keberpihakan kepada warga Banyuasin.
“Kami tadi sudah bertemu dengan ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan. Jawabannya sungguh tidak memihak masyarakat Banyuasin, karena tuntutan warga yang disampaikan saat aksi kemarin dianggap itu hanyalah hal kecil,” katanya.
Lanjut Darsan, padahal apa yang disampaikan masyarakat saat aksi demo beberapa waktu lalu demi Kabupaten Banyuasin.
Akan tetapi, dengan jawaban dari Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin yang tidak ada keberpihakan dengan masyarakat pastinya sangat membuat kecewa.
Menurutnya, penyampaian aspirasi kepada DPRD Kabupaten Banyuasin, sama sekali tidak diperdulikan dan tidak ada tindaklanjut untuk rekomendasi ke pusat seperti yang dijanjikan hanyalah omong kosong
Dengan tidak ada keputusan dari DPRD Banyuasin terkait aspirasi masyarakat yang disampaikan beberapa waktu lalu di gedung DPRD Banyuasin, warga akan kembali mengambil langkah lanjutan.
Bila perlu, mereka akan mendatangi langsung Kemendagri Jakarta untuk langsung menyampaikan aspirasi masyarakat Banyuasin saat ini.
Karena, PJ Bupati Banyuasin diduga melibatkan adik kandungnya dalam roda pemerintahan sudah membuat gaduh Kabupaten Banyuasin.
Sedangkan Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan ketika dikonfirmasi terkait kecewanya perwakilan masyarakat atas jawaban dari dewan belum memberikan jawaban sama sekali.
Diberitakan sebelumnya, ratusan massa yang mendatangi gedung DPRD Banyuasin Sumsel meminta agar PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam dicopot dari jabatannya karena dinilai sudah membuat gaduh di Kabupaten Banyuasin, Kamis (2/11/2023).
Iklan untuk Anda: Jangan Cuma Kenali Dari Beritanya! Ini 2 Fakta tentang Gisella
Advertisement by
Menurut Koordinasi Lapangan Darsan, ada empat tuntutan warga Banyuasin terkait aksi yang dilaksanakan mereka hari ini.
Selain, meminta agar Mendagri mencopot PJ Bupati Banyuasin, massa juga mempertanyakan kapasitas dari adik kandung PJ Bupati yakni berinisial AF yang diduga ikut mengatur roda pemerintahan di Pemkab Banyuasin.
“Kami jelaskan, bila PJ Bupati Banyuasin terlalu jauh melibatkan adik kandungnya inisial AF dalam mengatur pemerintahan, serta ikut campur dengan memberikan pengarahan, menyimpulkan dalam setiap rapat-rapat dengan OPD. Itu pertama,” katanya.
Lanjut Darsan, kepada OPD, adik Kandung PJ Bupati selalu mengatakan bahwa dia adalah PJ Bupati Swasta yang bisa mengatur dan memutuskan segala persoalan di Kabupaten Banyuasin.
Sementara faktanya, kapasitas AF tidak ada sama sekali dalam struktur pemerintahan, apalagi yang bersangkutan merupakan Caleg DPR-RI dari Partai Demokrat dapil Sumsel 2.
Kehadiran PJ Bupati Banyuasin yang seharusnya dapat melanjutkan roda pemerintahan dan membangun Kabupaten Banyuasin serta bersikap netral, namun malah membuat keresahan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin.
“Selalu mengatakan akan merotasi pejabat yang tidak patuh dengan kebijakan PJ Bupati dan adik kandungnya. Ini sudah sangat salah sekali, kalau pemerintahan ikut diatur adik kandungnya,” ungkap Darsan.
Selain itu menurut Darsan, PJ Bupati Banyuasin dan adik kandungnya AF mencoba untuk mengubah Struktur APBD-P Tahun 2023 dan APBD Induk Tahun 2024 dengan tujuan untuk menguntungkan kepentingan pribadi mereka.
“Dari itulah, kami datang ke sini dan meminta kepada DPRD Banyuasin untuk merekomendasikan ke Kemendagri melalui PJ Gubernur Sumsel agar PJ Bupati Banyuasin segera dicopot dan diganti,” pungkasnya.
Diterima Anggota DPRD
Massa yang secara bergantian menyampaikan aspirasi mereka, ternyata didengar tiga anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.
Tiga Anggota DPRD Banyuasin yang menerima perwakilan massa yakni Wakil Ketua DPRD DR Sukardi, Anggota DPRD Banyuasin Samsu Rizal dan Sakri.
Menurut Sukardi, apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat Banyuasin akan ditampung dan diambil langkah apa yang menjadi permintaan masyarakat.
“Kalau mencintai Kabupaten Banyuasin dan menggelar aksi damai, jangan sampai ada pohon yang patah, jangan sampai ada batu yang pindah. Itu tanda cinta warga Banyuasin,” kata Sukardi dihadapan massa, Kamis (2/11/2023).
Lanjut Sukardi, DPRD Banyuasin siap memfasilitasi warga Banyuasin untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Banyuasin. DPRD Kabupaten Banyuasin, siap menerima perwakilan dari masyarakat sebanyak 10 orang.
Namun, sebelum menyampaikan aspirasi, masyarakat terlebih dahulu memberikan surat yang berisikan tuntutan kepada anggota DPRD Banyuasin.
(Editor Tim Media Ampera news-DN-PRY)
Discussion about this post