LAMPUNG TENGAH, Ampera-News.com – Anggaran Dana Desa (ADD) Kampung Rejo Sari Kecamatan Seputih Mataram Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung Tahun 2019 Diduga tidak Melibatkan Team Pelaksana Kegiatan (TPK) Kampung dalam Pembelian Bahan-bahan material dan menentukan tenaga kerjanya (Tukang) hingga bernegoisasi besaran pembayaran upah tenaga kerjanya (Tukang).
Lebih parahnya lagi, saat melakukan transaksi pembayaran upah tenaga kerjanya pun bukan TPK Kampung atau Bendahara kampungnya yang melakukan transaksi pembayarannya, melainkan kepala kampung Harsono langsung yang melakukan transaksi pembayarannya kepada para pekerja nya.
TPK Kampung hanya di libatkan oknum Kepala Kampung HR hanya dalam Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaannya Saja, Salah Satu Contohnya, Pada Pelaksanaan Pembangunan Dana Desa Tahun 2019 dengan Kucuran Dana yang di Salurkan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah ke Kampung Rejo Sari Sebesar 20% Untuk Tahap 1 (Pertama).
Diantaranya Untuk Pelaksanaan Pembangunan Pengerjaan Drainase dengan Volume Panjangnya dan Anggarannya Pun yang tidak Jelas Panjang dan Nilai Anggarannya tidak ada. Itu Karena Pihak Kampung Rejo Sari tidak Memasang Papan Nama Proyek Kegiatannya Serta Banner APBKAM yang Biasa Terpasang di depan Balai Kampung Rejo Sari Sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi Publik, agar masyarakat dapat dengan mudah Untuk mengetahuinya dan dapat turut serta mengawasi Memantau Pelaksanaan Pembangunan.
Seperti yang di Ungkapkan Oleh Kepala Tukang (Misnan) Senin,(27/05/2019) Saat di Konfirmasi awak media Melalui Via telepon Selulernya. Ia Mengatakan bahwa dirinya diminta oknum Kepala Kampung HR untuk Mengerjakan pekerjaan pembangunan drainase dengan volume panjang yang dirinya tidak mengetahui jumlah ukuran panjangnya.
Karena kami hanya bekerja sesuai dengan perintah oknum kepala kampung HR dan untuk besaran upah tenaga kerjanya (Tukang), Kami di bayar oknum Kepala Kampung HR dengan Cara harian dengan rincian sebagai berikut: Dua Orang tukang dan Dua Orang Keneknya, Untuk Upah Tukang di bayarkan Sebesar Rp Rp.100.000/Tukang/harinya dan Untuk Keneknya di Bayarkan Sebesar Rp 80.000,/Kenek/harinya, Kami mulai bekerja terhitung Sejak tanggal 21/05/2019 dan Kami Perkirakan Pekerjaan itu akan Selesai Pada tanggal 30/05/2019.
Saat Kami meminta Pembayaran Upah Kami Bekerja, “Ya tentunya Kami Meminta Kepada Kepala Kampung HR Karena, Kami Bekerja atas Perintahnya”, Ucap Nya.
Lebih lanjut di Katakan nya, Untuk Sementara ini, Pekerjaan Drainase yang Kami Kerjakan Tersebut Baru di Kerjakan Sepanjang 50 – 60 Meter dengan Ukuran Modem bawah 50 Cm, Ketinggian 60 Cm, Lebar Modem atas 60 Cm, Bannya 30 Cm dan Panjangnya Kami Kurang Tahu, Karena Semua itu Kami Kerjakan atas Perintah dan arahan dari oknum Kepala Kampung HR.
hanya berbekal ucapan arahan oknum Kepala Kampung HR itulah yang dapat kami kerjakan sebagai acuan kami saat pelaksanaan pekerjaannya di lapangan.
Untuk Sementara ini, dengan hasil Volume Panjang Pekerjaan yang Baru Kami Kerjakan tersebut, Menghabiskan Material Jenis Batu Belah Sebanyak Dua Setengah Mobil, Semen Tiga Belas Sak dan Untuk Pasir Dua Mobil itupun Pasir dan Batu Belahnya Masih ada Sisanya Sedikit.
Saat awak media kembali mempertanyakan apa acuan kerjanya, dirinya mengatakan bahwa, Saat Pelaksanaan Pekerjaan di lapangan, Kami tidak di Berikan Gambar Serta RAB nya Sebagai acuannya, kami bekerja hanya sesuai perintah dan arahan oknum Kepala kampung HR.
Secara lisan Saja dan yang mengawasi Kami Bekerja di lapangan di awasi Oleh TPK Kampung nya dan tadi Pagi Pihak Kecamatan Beserta Pendamping Dana Desa, Pol PP dan Perangkat Desa Rejo Sari Seputih Mataram Serta Dinas PMK Lampung Tengah Kurang Lebih ada Sekitar 10 Orang yang datang ke lokasi Pekerjaan Drainase tersebut Namun, Kami tidak tahu Kenapa Pagi tadi Banyak Pejabat yang datang Kelokasi Pekerjaan tersebut, Pungkas Nya.
Dilain Pihak, Menurut Sumber dari awak media yang Patut di Percaya dan yang Enggan Namanya di Tulis mengungkapkan bahwa, Sudah 2 Tahun belakangan ini, Setiap Ada Pembangunan yang bersumber dari Dana Desa, Pasti hampir Semua Perangkat Desanya tidak tahu menahu Tentang Semua Siapa yang Bertransaksi Untuk Melakukan Pembelian bahan-bahan material Untuk Memenuhi Kebutuhan Seluruh Pekerjaan Pembangunan yang ada di Kampung Rejo Sari Seputih Mataram yang bersumber dari Dana Desa.
“diduga” oknum kepala kampung HR yang membelikan semua bahan-bahan Material yang di Butuhkan Untuk Pelaksanaan Pembangunan di Kampung Rejo Sari Mataram.
Tidak Berhenti di Situ Saja lanjut Sumber, oknum Kepala Kampung HR juga yang Mencarikan tenaga Kerjanya (Tukang), Bernegoisasi hingga yang Membayar Semua Upah Tenaga kerja Serta yang Membelikan dan yang Membayarkan Semua Bahan Bahan Material yang Sudah di Pesan.
“diduga” Semua Uang Anggaran Dana Desa yang ada di Kuasai Oleh Oknum Kepala Kampung HR. Sehingga, Besar Kemungkinan adanya Mark-up Anggaran dan Celah Korupsinya.
Kami Berharap Kepada Pihak aparat Penegak Hukum dapat Menyelidiki dan Memeriksa oknum Kepala Kampung HR Serta Seluruh Perangkat Desanya terutama TPK Kampung dan Bendaharanya, Harap Nya?
Terpisah, Saat awak media Beberapa Kali Untuk Mencoba Menghubungi Oknum Kepala Kampung HR Melalui Telepon Selulernya Untuk Mengkonfirmasikan adanya Hal tersebut.
Namun, Selalu tidak ada Jawabannya bahkan, Sudah Beberapa Kali awak media Mencoba Untuk Menemui oknumKepala Kampung HR di Balai Kampung Rejo Sari dan di Kediaman Nya, lagi-Lagi oknum Kepala Kampung HR, tidak ada dan Sulit di temui.
Hingga Berita ini di terbitkan, oknum Kepala Kampung HR Belum dapat di temui dan di Konfirmasi Untuk Mengklarifikasi hal tersebut.
Ingin tau Jelasnya, Berapa Jumlah Anggaran Pembangunan dan Apa Saja Jenis Kegiatan Pembangunan di Kampung Rejo Sari Seputih Mataram Serta Apa tanggapan Kepala Dinas PMK Kabupaten Lampung Tengah Terkait Adanya Pemberitaan ini, Tunggu Edisi Mendatang. (KHOLIDI/RED)
Discussion about this post