Pesawaran (ampera-news. Com) – Masyarakat desa sidomulyo keluhkan pungutan liar(pungli) yang di lakukan oleh oknum kepala desa sidomulyo terkait pembuaatan sertifikat prona tahun 2020. Desa sidomulyo kecamatan negeri katon kabupaten pesawaran (05/12/2020).
Pembuatan sertifikat prona tersebut di pungut anggaran sebesar 650rb oleh oknum kepala desa sidomulyo.
SN dan PW selaku korban dan sekaligus narasumber mengeluhkan bahwa dengan pembayaran sertifikat prona tersebut sangatlah mahal dan tidak sesuai dengan aturan badan pertanahan nasional (BPN) kabupaten pesawaran.
Bahkan SN saat di konfirmasi oleh media ampera News menjelaskan “kalau dirinya sangat keberatan untuk dana 650.000 tersebut, bahkan diri nya sampai menjual cincin simpanan istri nya”, sesalnya.
“Saya sangat keberatan dengan ada nya pembayaran sertifikat prona tersebut dengan nilai 650.000 ribu rupiah. apa lagi sekarang zaman sangat sulit dampak Corona, bukan nya membantu masyarakat malahan menambah beban masyarakat. sampai saya harus menjual cincin simpanan istri saya untuk nebus sertipikat prona tersebut”, imbuhnya.
MY selaku kepala desa sidomulyo saat di konfirmasi oleh awak media ampera news tidak ada di kantor nya, di coba di hubungi via telpon tidak juga di angkat.
Awak media ampera news coba kirim pesan WA namun tidak juga di balas, sampai berita ini di tayangkan belum ada penjelasan dari kepala desa.
Pihak media beserta korban akan melaporkan kejadian ini ke Bupati, BPN, inspektorat dan pihak yang berwajib. (Rizon/was)
Discussion about this post