Amperanews.com || Jam kantor adalah waktu dimana Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa melaksanakan tugas dan fungsinya di kantor desa.
Sebagaimana sudah dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah tentang jam kerja kantor desa, cuti kepala desa dan perangkat desa.
Maksud peraturan tersebut sebagai pedoman kepala desa, perangkat desa, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Mengenai ketentuan jam kerja kantor desa bertujuan mewujudkan tertib waktu dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan di kantor desa untuk menjamin hak masyarakat desa dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendapatkan hak atas layanan pemerintah desa dan mewujudkan efektifitas pembinaan dan pengawasan kepala desa dan perangkatnya.
Namun sangat di sayangkan Kepala Desa Candra Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten TULANG Bawang Barat, diduga tidak mematuhi peraturan tersebut, diduga tidak melaksanakan tugas dan fungsinya di kantor desa.
Pada saat awak media menyambangi kantor kepala Tiyuh Candra Jaya pada Rabu 29 Mei 2024 pukul 09.07 WIB, kepala desa Candra Jaya yaitu Salim tidak ada dikantor. Padahal, kunjungan kali itu merupakan kunjungan keempat kalinya. Bahkan pada saat awak media berkunjung, belum ada satupun perangkat desa yang datang kecuali Kadus IV yaitu Muslimin.
Tujuan awak media berkunjung dan ingin menemui kepalo tiyuh adalah umtuk mengkonfirmasi tentang pembangunan desa tahun 2022, 2023, 2024. Karena menurut instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dana pembangunan desa harus dipantau oleh masyarakat.
Tim Lembaga Mabesbara masih menunggu itikad baik dari kepalo tiyuh. Awak media pun sudah memberikan nomor telepon kepada Kadus IV yaitu Muslimin agar kedepannya jika sudah ada komunikasi antara kepalo tiyuh dengan Kadus, bisa segera menghubungi awak media.
Namun jika tidak ada respon, pembangunan yang tidak berjalan dan anggaran desa tidak jelas digunakan untuk apa, Tim Lembaga Mabesbara siap melaporkan Kepalo Tiyuh Candra Jaya ke PMD TULANG BAWANG BARAT, Ekspektorat, tipikor Polres TULANG BAWANG BARAT, dan tipikor Polda Lampung.
( Fitriani Putri Puspita Sari )
Discussion about this post