Muaradua (Oku Selatan), Ampera-News.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar, yang dikelola oleh tim BOS sekolah secara mandiri dengan mengacu Juklak/Juknis BOS yang dikeluarkan oleh kemdikbud.
Namun sangat disayangkan masih ada sekolah yang dalam pengelolaan dana BOS tersebut tidak transparan, dan mark-up anggaran belanja dibeberapa komponen, ini menjadi tanggung jawab dinas terkait untuk memberikan pencerahan dan teguran kepada sekolah yang tidak transparan dalam pengelolaan dana BOS. Sabtu, (23/11/2019).
Seperti salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 MUARADUA (SMPN 1 MUARADUA), DIDUGA banyak Mark-up anggaran belanja dibeberapa komponen, Seperti pada tahun 2017 komponen nomor (1) sejumlah Rp 152.600.000,. – komponen nomor (6) sejumlah Rp 69.305.000,. Selama 3 triwulan – komponen nomor (7) sejumlah Rp 124.216.000,. Selama 3 triwulan – komponen nomor (8) sejumlah Rp 37.360.000,. Selama 2 triwulan – komponen nomor (9) Pembayaran honor triwulan 1 Rp 1.100.000,. – triwulan 2 Rp 45.168.000,. – triwulan 3. RP .195.000,. – dan komponen terakhir nomor (11) sejumlah Rp 19.000.000,.
Foto keadaan SMPN I MUARADUA perawatannya seperti tidak tersentuh, padahal kalau di lihat dari hasil rekapitulasi penggunaan dana BOS sangatlah besar-besar sekali.
Pada tahun 2018 komponen nomor (1) Rp 105.839.100,. – komponen nomor (4) Rp 6.330.000,. Pada triwulan 3, – nomor (7) Rp 232.151.000,. 1 tahun, -komponen (8) Rp 29.540.000,. 1 tahun, – komponen nomor (9) Pembayaran honor triwulan 1 Rp 63.315.000,. – triwulan 2 Rp 62.210.000,. – triwulan 3 Rp 56.955.000,. – triwulan 4 Rp 55.573.000,. – dan komponen terakhir nomor (11) Rp 110.617.900,. .
Dan pada tahun 2019 laporan Rekapitulasi hanya pada Triwulan (1) saja, – komponen nomor (7) Rp 62.485.000,. – komponen nomor (8) Rp 32.550.000,. – komponen nomor (9) Pembayaran honor triwulan 1 Rp 40.022.000,.
Menurut sumber data dan hasil kunjungan tim media untuk observasi di SMPN 1 MUARADUA, Kuat DUGAAN Anggaran belanja di beberapa komponen di atas tidak diyakini kebenarannya. Jumat, (22/11/2019)
Pada saat tim berkunjung ke SMPN 1 MUARADUA, kepsek tidak ada ditempat, menurut beberapa Waka dan staf mengatakan bahwa kepsek NA sedang rapat di dinas, pada saat dimintai keterangan beberapa staf/waka sarpras, kesiswaan dan operator dapodik, terkait jumlah murid dan rekapitulasi penggunaan dana BOS tidak banyak komentar sepertinya bingung menjawab terkait hal tersebut.
Para Waka mengatakan bahwa “mereka tidak tergabung dalam Tim bos, dan selama ini tidak mengetahui berapa besaran anggaran Bos yang di berikan dari pemerintah untuk Smpn 1 Muaradua”, tandas mereka.
Operator Smpn 1 Muaradua juga menerangkan bahwa “selama ini tidak pernah mengerjakan pelaporan rekapitulasi anggaran, selama ini yang mengerjakan bendahara”, terangnya.
Sampai berita ini di terbitkan kepala sekolah Smpn 1 Muaradua belum berkomentar terkait pemberitaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
Kepada dinas pendidikan kabupaten Oku selatan dan penegak hukum yang terkait agar dapat menindak tegas penyalahgunaan anggaran yang di berikan dari pemerintah pusat. (Red)
Discussion about this post