Dugaan Penarikan Retribusi setiap mobil melintasi di jalan yang mereka bangun pos /Portal diduga di tarik 10000 sekali melintasi jalan tersebut ,penarikan Retribusi dilakukan oleh orang suruhan kades dan ketua BPD Desa sebubus ,perbuatan ini menurut para pengguna jalan yang di tarik Retribusi sudah jelas Pungli Alias Pungutan Liar, aksi ini Di lakukan di jalan Kabupaten Banyuasin jalan penghubung dari kecamatan Air Salek arah Palembang, Begitu ditanya oleh awak media kepada yang menunggu pos/pkrtal mereka Berdalih untuk pendapatan Asli Desa ( PAD)/ INCOME Pemdes Desa Sebubus kecamatan Air kumbang Kabupaten Banyuasin
Dijalan kabupaten Banyuasin kecamatan air Salek Palembang.
Di Jalan ini la Diduga kades Sebubus Sarjono Dan Rekan”nya Diduga Memalaki/Pungli/Pungutan Liar Dengan Memberi Karcis Senilai 10000,rupiah kepada setiap mobil melintasi di jalan tersebut dengan alasan PAD desa
Kalau memang benar Dugaan Pungli ini untuk dijadikan income Pemdes sebubus Pemda Banyuasin harus Mengambil tindakan tegas terhadap oknum kades dan Ketua BPD desa sebubus, karna perbuatan Oknum kepala desa sebubus dan ketua BPD ini sudah sangat meresakan pengguna jalan, “apa lagi oknum kades sebubus ini diduga membuat peraturan Hanya Sepihak tanpa melibatkan Pihak kecamatan dan Para Perangkat Desa sebubus apa lagi melibatkan warga sekitar portal/pos yang mereka buat diduga untuk lakukan pungli , diketahui oknum kades dan ketua BPD Desa sebubus ini membuat portal Jauh dari desanya sendiri, pos/portal yang mereka buat diduga tidak bukan masuk diwilaya desa sebubus
Akses tersebut adalah jalan utama /jalan Kabupaten Banyuasin menuju palembang
Jalan Yang menghubungkan kecamatan Air Salek dan Palembang, jelas ini Membuat Resah para pengguna jalan Yang di buat dari tahun 2016 Dan Selama itu juga yang merawat jalan Tersebut adalah warga pengguna Jalan kecamatan air salek Khususnya
Dengan mengklaim bahwa itu wilayah sebubus meskipun pemilik lahan adalah warga air salek, dalam penerbitan perdes pun tidak melibatkan pemerintahan kecamatan atau desa di air salek,
Untuk menghindari hal-hal yang tidak Di inginkan kedepannya di harapkan Semua pihak yang berwenang Terutama pemerintah kabutaten Banyuasin segera mengambil Tindakan untuk membantu atau Memfasilitasi persoalan ini, bagi aparat penegak hukum yaitu kepolisian diharapkan oleh masyarakat untuk menangkap gerombolan yang diduga pungli ini.
Dari hasil konfirmasi awak media Dan lembaga kepada Kades Sarjono Desa SEBUBUS meng iya Kan bahwa ada perdes Tersebut, namun dalam Perdes Kecamatan setempat tidak mengetahui sama sekali Dan Diharapkan kepada Para Aparat Penegak hukum Setempat dan Babinsa Setempat memberikan tindakan tegas kepada gerombolan pelaku Diduga Lakukan Pungutan Liar ini (Pungli) Dikarna Kan kasihan Rakyat /Warga Kecamatan Air Salek Masak Di Jaman Yang suda merdeka Ini Diduga Masih saja Di Buat Resah.Dan Diharapkan Pemerintah Banyuasin Husus nya Kepala Dinas Dan camat air kumbang Memantau,Dan ditindak Secepat nya Dikarna kan Gerombolan oknum kades dan BPD ini sudah sangat Meresah Kan warga
Time Media Dan Lembaga Disambangi Salah satu Nara sumber Warga Pengguna Jalan Tersebut Yang berna (SL) Yang tidak mau di sebut nama nya Dan Menceritakan Bahwa jalan tersebut Jalan penghubung kecamatan air Salek,menuju Palembang bukan masuk wilaya hukum desa Sebubus melainkan jalan kabupaten,persoalan ini Bila Tidak ditindak lanjuti oleh pemerintah Banyuasin atau oleh Aparat penegak hukum
Takutnya nanti ada hal-hal yang tidak diinginkan ucap sl kepada media ini
Bisa saja akan jadi polemik yang berkelanjutan kalau tidak ada titik temu atau musyawarah antar desa dan kecamatan karna dari tahun 2016 sampai 2023 baru sekarang ada portal mengatas namakan desa Sebubus,setelah jalan sudah layak dan bagus buat di lewati.Diduga Sangat Meresahkan Kami terang (SL) kepada awak media ,sedang Kan yang berjuang dari awal adalah warga air salek.
Akses tersebut adalah jalan utama yang menghubungkan kecamatan Air Salek dan Palembang, jelas ini membuat resah para pengguna jalan yang di buat dari tahun 2016 ,dan selama itu juga yang merawat jalan tersebut adalah warga pengguna jalan kecamatan air salek pada khususnya
Dengan mengklaim bahwa itu wilayah sebubus meskipun pemilik lahan adalah warga air salek, dalam penerbitan perdes pun tidak melibatkan pemerintahan kecamatan atau desa di air salek,
setelah jalan sudah layak dan bagus buat di lewati,Salah satu yang Memortal jalan menghampiri Dan Bilang Sambil menyodorkan Karcis Senilai sepuluh Ribu Rupiah Dan Bilang Kami resmi, sedang kan yang yang berjuang dari awal Buat jalan Tersebut warga kecamatan air salek Pungkas (SL)
Time: Media dan lembaga
Penulis
( Topan m )
Discussion about this post