Tulang Bawang Barat,(www.Ampera-News.Com)-
Tanah Hak Milik Keluarga Besar Kapak Belah yang dipakai Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat luas 55 Ha.tanpa persetujuan Pemilik, sudah di sampikan oleh ALIYANTO, SH ke Presiden RI melalui Tim Kepresidenan,surat-surat kepemilikan lahan sudah masuk di Sekretariat negara pada tanggal 10 Juli 2024 dan segera akan ditindak lanjuti oleh
Sekretariat Negara.
Dalam hal ini keturunan kapak Belah sudah menyampaikan surat-surat kepemilikan tanah Pedukuhan Tulung Senai.tanah tersebut seluas kurang lebih 400 Ha.dari km 133 sampai 136.itu adalah hak Ulayat Empuan Balak Panumangan Tulang Bawang Tengah.namun Tanah Ulayat tersebut di kuasai oleh Pemda Tulang bawang barat.diduga kantor Pemda tulang bawang Barat berdiri di atas Tanah Ulayat Empuan Balak Panumangan.
Dan ada keanehan lagi ada lahan 5 Ha yang termasuk di dalam lahan Ulayat dengan luas kurang lebih 400 Ha.yang pemilik lahan 5 Ha itu punya Sabri.dengan bukti sertifikat nya sudah terbit.namun ada kesalahan terkait gambar di lokasi maka sertifikat atas nama Sabri itu di tahan oleh BPN tulang bawang Barat.namun tanah tersebut sudah di pasang pelang dengan merek TNI AD.jelas ini ada permainan dari Pemda Tulang Bawang Barat.kenapa lahan Ulayat di ambil Pemda kemudian 5 Ha di berikan ke TNI AD.sedangkan pemilik lahan 5 Ha itu jelas yang punya Sabri dengan bukti Sertifikat nya ada.
Sedangkan lahan keseluruhan kurang lebih 400 Ha itu jelas milik Ulayat Empuan Balak Panumangan.dan yang berjumlah 55 Ha tahun 2011/2012 yang di angarkan APBD Rp.6.1 M.tidak di sampaikan Ke masyarakat Keturunan Kapak Belah.lahan tersebut di pakai Pemda Tulang Bawang Barat.diduga uang yang berjumlah Rp.6.1 milyar itu di makan Mantan Bupati dulu.Bahtiar termasuk Umar Ahmad.ungkap Aliyanto.
Merasa dirugikan maka keturunan Kapak Belah ini melaporkan ke Sekretariat Negara.harapan kedepannya saya mengharapkan Agara hak-hak kami segera di kembalikan ke keturunan kapak belah.karna tanah itu milik Ulayat Empuan Panumangan.ungkap dari 5 Keturunan.
Terbit pemberitaan ini atas dasar keterangan dari pemilik lahan dan masyarakat keturunan Kapak Belah.dan mengharapkan untuk di Audit oleh KPK Pemda Tulang Bawang Barat.terkait surat-surat dan bukti kepemilikan yang sudah masuk di sekretariat negara tinggal menunggu balasan nya.kemudian di lanjutkan ke ATR/BPN pusat.
Herman