Bangka – Ampera-News.com – Sekretaris Utama, Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) Republik Indonesia Laksamana Pertama S. Irawan, M.M mengatakan akan membongkar habis serta menindak tegas kejahatan dilaut dalam rangka mengamankan sumber daya alam dari aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara.
Hal tersebut disampaikan langsung S.Irawan saat Konferensi Press mengenai hasil penangkapan Bakamla terhadap beberapa kapal yang diduga melanggar hukum, Jumat (23/8) Siang bertempat diatas kapal Bintang Laut milik Bakamla dengan nomor lambung 40011 di Pelabuhan Umum Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
“Kita dari Bakamla hari Minggu (18/8) kemarin telah berhasil menangkap 5 unit kapal diantaranya 4 unit kapal membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan 1 unit Kapal Isap Produksi (KIP) tanpa dilengkapi perizin pertambangan yang mana diduga mereka melakukan aktifitas ilegal, apa pun bentuk kejahatan laut akan kita bongkar habis,” Ungkap S. Irawan.
S. Irawan menyebutkan dari hasil pemeriksaan sementara ada beberapa parameter kesalahan yang telah mereka (Kapal – red) lakukan.
“Jadi hasil pemeriksaan sementara ada 6 poin kesalahan yang dilakukan, untuk kapal membawa BBM transfer minyak ditengah laut, kualitas minyak tidak standar Pertamina, perjalanan kapal tidak terdaftar di Pertamina dan tidak ada izin niaga yang dikeluarkan Pertamina, sedangkan KIP tidak mengantongi Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP).” Imbuhnya.
Menurut S. Irawan dalam menindak kejahatan laut Bakamla dibawah Kementerian Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) pihaknya juga berkerjasama dengan pihak terkait dalam operasi khusus Trisula.
“Sesuai perintah presiden melalui menteri ESDM, Kita Bakamla tidak bekerja sendiri dalam rangka pengaman laut, dari tindak kejahatan berpotensi merugikan negara. kita selalu sinergi dengan TNI AL, Kepolisian, serta pihak terkait.” Jelasnya.
Dalam keterangan resminya Laksamana Pertama itu juga menyatakan bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polisi Daerah Bangka Belitung untuk ditindak lanjut.
“Kita dari Bakamla sudah menyerah kasus ini ke pihak Polda Bangka Belitung supaya diproses sesuai aturan berlaku, termasuk yang sudah berhasil kita amankan yakni 5 unit kapal, anak buah kapal dimana dalam kapal itu terdapat 6 WNA tanpa dokumen,” Tukasnya.
Ditanya awak media seberapa besar kerugian negara yang ditimbulkan akibat aktifitas ilegal itu? dan terkait BBM tersebut apakah sudah uji laboratorium? S. Irawan menjawab belum bisa memberi angka pasti, tunggu hasil penyidikkan dari pihak kepolisian sedangkan BBM dari bentuk fisiknya sudah ketahuan.
“Nah seberapa besar kerugian negara yang ditimbulkan akibat aktifitas ilegal ini saya belum tau pasti, nanti tunggu hasil pendidikan kepolisian karena tidak menutup kemungkinan banyak yang terlibat terkait kejahatan ini, berkaitan BBM yang dimaksud tidak setandar pertamina kita dari bentuk fisik itu sudah ketahuan.” Imbunya.
Lanjut S. Irawan dalam pengakuannya mengatakan untuk diperairan laut Bangka Belitung kegiatan penangkapan kali ini terbesar.
“Ditahun 2019 ini khusus diperairan Bangka Belitung penangkapan kali ini terbesar karena dalam satu hari kita bisa amankan 5 kapal, dari keterangan mereka kegiatan ini sudah berulang kali, BBM tersebut akan digunakan KIP dalam operasi penambangan timah laut.” Tuturnya.
Nampak hadir dalam Konferensi Press tersebut Wakapolda, Kapolres Bangka, Danlanal, Pihak Perhubungan, Polsek Belinyu beserta pihak terkait lainnya. (Muslim/Een)
Discussion about this post