OKI (www.ampera-news.com) – sampah Pasar Tugu Mulyo di kecamatan lempuing kabupaten ogan komering ilir provinsi sumatera selatan , diduga mencemari lingkungan hidup, di karenakan yang terjadi pada limbah sampah pasar tugu mulyo ,masyarakat lingkungan serta pengguna jalan selalu komplin, dikarenakan bau yang menyengat.
Diduga oknum UPTD pasar tugumulyo yang selalu membuang sampah di area jalan penghubung antara desa tugumulyo dan desa tugu agung ,sedangkan masyarakat yang punya lahan persawahan di sekitar tempat pembuangan sampah pun merasa terganggu dengan adanya sampah yang beterbangan disana sini ,pada waktu wartawan kabarreskrim polri news mengomfir masi masyarakat setempat dan itu sudah bertahun-tahun.
“Ditempat terpisah pemilik lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah mengatakan, bahwa dulu ada kesepakatan antara saya dengan UPTD pasar tugu Mulyo sebesar Rp 300.000/bln namun faktanya saya hanya di kasih Rp 150- 200 ribu/dua bln, ” jelas Joko
Lebih lanjut Joko menjelaskan, ada oknum UPTD pasar tugu Mulyo yang memungut sampah yang ada di toko-toko juga hotel di tugu Mulyo dengan biaya Rp 70.000 – Rp 100.000/bln, diduga hasil tersebut masuk kantong pribadi,” tambah JK Minggu (30/4/23)
Hasil investasi awak media Kabareskrim news, Dengan demikian saya di chat (nasirun) “saya nasirun DLH pengelolaan sampah” juga saya diminta bantu batu satu mobil dengan nilai Rp 1.900.000 oleh DLH (sirun) untuk memperbaiki jalan yang rusak menuju tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang sudah di buat oleh Pemda OKI,” ungkap joko Rabu (3/5/23)
Masyarakat setempat meminta kepada dinas lingkungan hidup agar menindak lanjuti permasalahan ini sampai tuntas ,sebab sampah ini mencemari mahluk hidup serta mencemari air sumur masyarakat setempat ,dari bau nyapun masyarakat sudah tidak tahan, “terang warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat awak media mengkonfirmasi kepada salah satu staf UPTD pasar tugu Mulyo melalui WhatsApp atau telepon, berdalih “bukan hak dan wewenang saya sudah saya sampaikan kepada dinas UPTD pasar tugu Mulyo bagian kebersihan,” tutur ISKD
“jadi ditujukan kepada dinas lingkunan hidup kabupaten oki dan sum-sel agar menindak lanjuti permasalahan ini sampai tuntas, ” harap masyarakat (tim/ red)