(Ampera-News.Com) – Setelah ramai kabar adanya kasus LGBT di tubuh TNI, kini oknum jenderal di kepolisian juga santer dikabarkan terkait LGBT.
Mabes Polri lantas diminta melakukan tindakan tegas terkait kasus tersebut.
Polisi berpangkat Brigjen E tersebut diketahui sempat ditahan di Propam Polri beberapa waktu lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan, pihaknya masih menunggu dari Propam Polri soal perkembangan kasus itu dan laporan-laporan lain yang ada.
Diungkapkan olehnya, kasus tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Porfesi Polri.
Mengenai berapa banyak personel Polri yang sudah dikenai sanksi atas hal ini dan perkembangan kasus LGBT lainnya, Awi mengaku akan menanyakan lagi ke Propam Polri untuk data tepatnya.
Sebelumnya, kasus LGBT di tubuh Polri ini santer disoroti oleh IPW (Indonesia Police Watch).
Pihaknya mendesak Polri bersikap transparan dan Promoter untuk menjelaskan kasus Brigjen E.
Sebelumnya, kabar adanya tindak LGBT di tubuh TNI Polri diungkap oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung, Mayjen Purnawirawan Burhan Dahlan.
Hal itu dikatakannya saat memberikan pembinaan teknis dan administrasi yudisial pada para hakim militer se-Indonesia, Senin (12/10/2020).
Ia bahkan mengatakan setidaknya 20 prajurit yang kedapatan LGBT tetap bebas dan tidak dipecat dari kesatuan. (Red/Rls)
Discussion about this post