OKI (Ampera-news.com) – Tim Lembaga Mabesbara Sumsel menduga Banyaknya kejanggalan pada penggunaan anggaran dana desa sumber baru Mesuji raya dari tahun 2018 hingga 2020.
Warga desa sumber baru Mesuji raya mengeluhkan terkait anggaran dana desa yang bersifat tertutup.
Pasalnya warga tidak pernah melihat plang penggunaan anggaran dana desa terpajang di kantor desa.
Sedangkan sudah jelas setiap pemerintah desa wajib membuat pemberitahuan penggunaan anggaran dana desa, hal ini tidak mencerminkan transparansi kepada publik.
Oknum Kepala desa selaku kuasa anggaran terkesan takut untuk membeberkan penggunaan anggaran dana desa yang ada di desa sumber baru Mesuji raya.
Beberapa waktu lalu Dony YN S.Sos Selaku Ketua DPW Lembaga Mabesbara Sumsel telah menerima berkas laporan pengaduan dari warga desa sumber baru Mesuji raya terkait dugaan korupsi oknum kepala desa sumber baru Mesuji raya dari tahun 2018 hingga 2020.
Dony YN S.Sos sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum kepala desa sumber baru Mesuji raya selaku kuasa anggaran bersifat tertutup kepada warganya sendiri. Padahal sudah Jelas anggaran dana desa dari tahun 2018 hingga 2020 mencapai 3,7 Milyar”, tutur ketua DPW Lembaga Mabesbara Sumsel.
Sempat di konfirmasi melalui WA terkait dugaan korupsi yang dilakukan oknum kepala desa sumber baru Mesuji raya. Tapi kepala desa tidak mau menanggapi awak media, Selasa (27/04).
Tim lembaga mabesbara bersama awak media menduga kuat adanya dugaan korupsi yang di lakukan oknum kepala desa sumber baru Mesuji raya.
Dony YN S.Sos Selaku Ketua DPW Lembaga Mabesbara Sumsel berharap Kepada dinas terkait, Kepolisian dan Kejaksaan “agar segera menindak oknum kepala desa sumber baru Mesuji raya yang diduga korupsi anggaran dana desa dari tahun 2018 hingga 2020”, jelasnya. (Prayit)
Discussion about this post