Pesisir Barat (Ampera-News.com) – Rp 63.770.000,. Dana Perawatan Sarana dan Prasarana sekolah SMAN 1 Lemong tahun 2020 yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diduga tidak terealisasi.
Menurut sumber data yang dapat dipercaya, di Komponen Perawatan Sarana dan Prasarana sekolah pada tahap 1 (satu) sebesar Rp 20.768.000,.
Pada tahap 2 (dua) sebesar Rp 28.50200,.
Dan tahap 3 (tiga) sebesar Rp 13.500.000,.
Dana sebesar itu sudah bisa untuk membuat ruang kelas baru.
Akan tetapi pada saat tim investigasi beberapa media cetak dan online berkunjung ke SMAN 1 Lemong baru baru ini, melihat kondisi Sekolah tersebut sangat memprihatinkan, Cat yang sudah kusam, plafon pada jebol dan kaca jendela pada pecah, kuat dugaan bahwa Sekolah tersebut sudah lama tidak terawat, Jum’at (27/08/2021).
Pada saat dimintai terkait penggunaan dana bos kepala SMAN 1 Lemong yaitu, NS mengatakan bahwa “dana bos sudah digunakan”, tandasnya.
Dana untuk sarpras diduga hanya modus Oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri, sehingga diduga sekolah tidak terawat.
Kepada dinas terkait, BPK dan Penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti Dugaan korupsi dana bos tahun 2020 di SMAN 1 Lemong Kab, Pesisir Barat, agar hal serupa tidak menular ke sekolah yang lain. (Tim)
Discussion about this post