OKI (Ampera-news.com) – Diduga oknum pendeta berani menikahkan orang yang masih berstatus pasangan suami istri (pasutri).
Diduga Oknum pendeta tersebut berinisial (M-S) dari “gereja baptis indonesia petra (GBIP) mulya guna, kec teluk gelam kab OKI sum-sel.
“adapun pasangan yang diduga masih berstatus suami (A-S) dan istri (E-K). Yang hanya pisah ranjang, alias tidak satu rumah. Namun AS menikah lagi dengan MT, oknum pendeta MS yang menikahkanya”, uangkap EK, jum’at (6/11).
Pernikahan AS dengan MT tersebut berlangsung di rumah AS, di desa mulya guna kec teluk gelam, dan pendeta MS yang menikahkanya, sabtu (31/10/20).
“Ditempat terpisah AS mengatakan “saya menikah lagi karena istri lama pergi merantau tidak pulang”, sebenarnya gak kepingin menikah lagi, karena sebelum pergi merantau kami sudah ada problem rumah tangga yang sulit di mediasi, ” terang (AS), sabtu (7/11).
Sementara itu, awak media ampera-news mengkonfirmasi oknum pendeta (MS) berdalih “saya berani menikahkan AS dengan MT, karena mereka sudah lama pisah ranjang, dan ada surat keterangan dari pemerintah desa” tidak tinggal serumah, “tutur pendeta MS, sabtu (7/11).
Mantan istri (EK) berharap penegak hukum, untuk menindak oknum pendeta (MS) dari GBIP mulya guna kec teluk gelam kab OKI, atas dugaan menikahkan orang yang masih belum bercerai.
Terkhusus untuk oknum pendeta MS, harap di tindaklanjuti oleh pendeta yang berada di palembang, untuk mempertanggung jawabkan, ” harap E-K. (pryt/DN/hr)