Oku Selatan, Ampera-News.com – Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bertujuan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu dan meringankan bagi siswa yang lain, agar mereka memperoleh layanan pendidikan dasar yang lebih bermutu sampai tamat dalam rangka penuntasan wajib belajar sembilan tahun, menjadi wajib belajar 12 tahun, dana BOS dikelola oleh tim BOS Sekolah masing-masing secara mandiri, dengan mengacu pada juklak/juknis dari kemendikbud yang transparansi dan akuntabel. SENIN (18/11/2019)
Namun berbeda yang terjadi di SMPN 1 BANDING AGUNG, dalam upaya transparansi kepada masyarakat/wali murid tidak nampak, bahkan dalam pengelolaan dana BOS DIDUGA ada penggelembungan dana belanja dibeberapa komponen.
Menurut informasi sumber data dan hasil Investigasi di lapangan, kuat DUGAAN penggelembungan dana belanja dari tahun 2016 – 2018, Seperti di komponen :
1. Pengembangan Perpustakaan terkait pembelian buku Kurikulum 13 dan buku Non teks.
2. Dalam Rangka Evaluasi Pembelajaran.
3. Membantu siswa miskin.
4. Perawatan Sekolab dan yang terahir.
5. Biaya lainnya.
Lima Komponen tersebut tidak diyakini kebenarannya.
Pada saat tim Investigasi berkunjung ke SMPN 1 BANDING AGUNG, untuk klarifikasi terkait DUGAAN KORUPSI dana BOS, namun Kepsek tidak ada ditempat, setelah tim melihat gedung sekolah ternyata untuk perawatan tidak tersentuh, cat gedung sekolah memudar dan jamuran, padahal dana untuk perawatan sekolah mencapai 40 juta per tahun. Kamis (07/11/2019), sekira pukul 11.00 wib.
Bukan itu saja ruang perpustakaan tidak ada kipas angin, isi perpustakaan atau buku-buku yang seharusnya penuh, sesuai dengan laporan bahwa sekolah membeli buku 3 ribu eksemplar lebih setiap tahunnya. Namun laporan untuk pembelian buku tersebut kuat DUGAAN di gelebungkan/Fiktif.
Namun sayang para guru dan staf SMPN 1 BANDING AGUNG enggan memberikan keterangan kepada awak media, dengan dalih mereka takut salah memberikan informasi, karena itu bukan wewenang mereka, bahkan ditempat terpisah, RP selaku bendahara BOS saat dimintai keterangan di kediamannya tidak dapat memberikan keterangan yang berarti, “lebih jelasnya RP meminta agar tim media menemui kepala sekolah”, tandas RP.
Awak media berusaha menghubungi kepala sekolah SMPN 1 BANDING AGUNG yaitu RM, untuk klarifikasi terkait DUGAAN KORUPSI dana BOS di sekolah yang dia pimpin, namun sampai diterbitkannya berita ini, RM belum bisa di hubungi.
Kepada disdikbud Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, dan kepada penegak hukum agar segera menindaklanjuti terkait DUGAAN ini sesuai hukum yang berlaku. (Rls/Red)
Discussion about this post